Banda Aceh (Yakub/Humas)---Sebanyak 85 persen jamaah calon haji embarkasi Aceh tahun 2020 sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga penutupan tahap pertama pelunasan Bipih, Kamis 30 April 2020.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, H Samhudi SSi mengatakan, dari 4.378 jamaah haji Aceh tahun 2020, 3.773 jamaah sudah melakukan pelunasan.
Ia menjelaskan, sebanyak 600 jamaah yang belum melunasi Bipih dapat melakukan pelunasan pada tahap kedua yang akan dibuka mulai 12-20 Mei 2020.
"Sisanya sebanyak 600 jamaah dalam kategori jamaah tahun berjalan 515 jamaah, jamaah yang tunda sebelumnya 40 jamaah, dan lansia 14 jamaah," katanya, Kamis 30 April 2020.
Ia mengatatakan, jamaah yang terbanyak melunasi Bipih berasal dari Kabupaten Aceh Utara sejumlah 481 orang dari 516 jamaah, kota Banda Aceh sebanyak 462 orang dari 606 jamaah, Aceh Besar sebanyak 399 orang dari 450 jamaah, serta Pidie sebanyak 343 orang dari 387 jamaah.
Besaran biaya perjalanan haji Aceh di tahun 2020 sebesar Rp31.454.602 per jamaah. Besaran Bipih ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) nomor 6 tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1441 H/2020 M tertanggal 12 Maret 2020.
Samhudi mengatakan, dalam upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah memperpanjang masa pelunasan Bipih 1441 H/2020 M untuk jamaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) hingga 20 Mei mendatang.
Tahap pertama pelunasan Bipih awalnya dijadwalkan mulai 19 Maret-17 April 2020, namun diperpanjang hingga 30 April 2020.
Sedangkan, untuk pelunasan tahap kedua yang awalnya dijadwalkan mulai 30 April-15 Mei mengalami perubahan menjadi 12 Mei-20 Mei 2020.
"Pemerintah sedang fokus memutus rantai penyebaran wabah Corona, sehingga kebijakan ini diputuskan oleh pemerintah," ujarnya.