Suasana sejuk dengan langit mendung menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Dayah Insan Qur’ani Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Kamis, 22 Oktober 2026.
Meski berlangsung dalam suasana sederhana, upacara tersebut tetap khidmat dan sarat makna, menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian santri bagi agama, bangsa, dan negara.
Upacara diikuti para santri dari wilayah Kecamatan Nurussalam dan sekitarnya. Turut hadir Kasubbag TU dan para Kasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, Ketua Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Ansor, Ketua Fatayat NU, Ketua PMII, serta para ulama, cendekiawan, dan tokoh masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, Saiful Bahri SPdI MPd, bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara itu, pelaksanaan kegiatan dikoordinasikan oleh Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Abi T Zulfikar SSosi MPD.
Dalam amanatnya, Saiful Bahri membacakan teks amanat Menteri Agama Republik Indonesia. Amanat tersebut menjadi pengingat akan pentingnya peran santri dalam menjaga nilai-nilai keislaman, memperkuat persatuan, serta berkontribusi dalam membangun kehidupan bangsa yang damai, berkarakter, dan berakhlak mulia.
Usai pelaksanaan upacara, Saiful Bahri mengajak para santri untuk terus menekuni pendidikan di pesantren, menjaga tradisi keilmuan, serta mengembangkan potensi diri agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Ia juga berharap para santri terus mengabdi di lingkungan pesantren dan kelak menjadi generasi yang mampu mengharumkan nama bangsa dan negara melalui ilmu pengetahuan, akhlak, serta prestasi di berbagai bidang.
“Santri harus terus belajar, menjaga akhlak, dan memperkuat semangat pengabdian. Jadilah generasi yang tidak hanya memiliki ilmu agama yang kuat, tetapi juga mampu menjawab tantangan zaman serta membawa nama baik agama, daerah, bangsa, dan negara,” demikian pesan yang disampaikan dalam semangat peringatan Hari Santri.
Peringatan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015. Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap peran penting santri dan pesantren dalam perjalanan sejarah Indonesia, termasuk perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Melalui peringatan Hari Santri 2026, keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur berharap semangat santri terus tumbuh sebagai kekuatan moral dan intelektual yang membawa manfaat bagi umat, memperkokoh persatuan, serta berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.[]












