Tim Satuan Tugas (Satgas) Jaminan Produk Halal (JPH) Kanwil dan Kabupaten Bireuen sosialisasikan Sertifikasi Produk Halal di Pasar Bireuen, Jumat sore, 15 Maret 2024.
Aksi ini serentak digelar di 27 provinsi. Dan Aceh memulai sosialisasi di Kota Juang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi dan tim jajaki pasar nagasari dan jajanan berbuka lainnya. Sementara tim lainnya mensyolisasi di kawasan dekat Pendopo Bupati.
Ketua Satgas JPH Aceh Ahmad Yani SPdI sampaikan apresiasi pada tim yang telah jalankan program kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 ini. Juga Ahmad Yani (Kabag TU) berterima kasih pada pihak pelaku usaha yang menyambut satgas.
Disebutkannya, Oktober 2024, pelaku usaha wajib punya sertifikat halal. Pendaftaran sertifikat halal on the spot juga bisa dilakukan melalui Satgas Halal di Kanwil dan Kankemenag atau Penyuluh Agama Islam di KUA.
Sebelumnya, bersama Tim Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), tim Satgas Halal Aceh juga sosialisasikan program pada pelaku usaha, guru, kepala madrasah, dan KUA di aula Kankemenag Bireuen.
Kakanwil didampingi Kabid PAI H Khairul Azhar SAg MSi, Kakankemenag Bireuen H Akly Zikrullah SAg MH, dan jajaran baik dalam acara di pasar maupun di Kankemenag.
Sosialisasi dalam Forum Akselerasi Halal Sertifikasi Halal Self Declare yang diprakarsai BPJPH Kemenag RI dan Satgas Jaminan Produk Halal (JPH) Aceh.
Dalam sosialisasi di Kankemenag Bireuen dipadukan dengan Asesmen Sumatif Akhir Mapel PAI; Program Mandatory dan Unggulan PAI Tahun 2024.
Kita doakan perjuangan Bireuen sebagaimana nama Bireuen sebagai Kota Juang, ajak Kakanwil, akan mempercepat proses penuntasan WHO 2024.[]