Banda Aceh, 15 April 2011Guna meningkatkan pemahaman petugas dalam penyelenggaraan Ibadah Haji khususnya mengenai pendaftaran dan pembatalan, pada tanggal 14 April 2011 telah dilaksanakan Sosialisasi Standar Minimal Penyelenggaraan Ibadah Haji bertempat di Asrama Haji Embarkasi Banda Aceh. Kegiatan ini diikuti 20 orang peserta yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh besar, dengan Narasumber dari Kementerian Agama, Jakarta.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242