CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Sosialisasi SIADA, agar Alumni Terdata

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 350
Selasa, 15 September 2015
Featured Image

[Idi Jamaluddin] Untuk menghasilkan data yang valid jumlah alumni pesantren atau dayah di Aceh Timur, Kementrian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melaksanakan sosialisasi tentang aplikasi Sistem Informasi Alumni Dayah Aceh (SIADA) kepada sejumlah operator dayah atau pesantren yang ada di Kabupaten tersebut, Senin, (14/9).

Acara yang dilangsungkan di aula Kankemenag Aceh Timur ini dibuka oleh Kepala Seksi PD Pondok Pesantren Kemenag Aceh Timur, Muslim, S.Ag, M.Si. “Sosialisasi ini diikuti oleh 30 orang operator perwakilan dari dayah Terpadu dan Salafi di Kabupaten Aceh Timur,” ujar ketua panitia Irfan Adi Putra.

Sementara pemateri berasal dari Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, yakni M. Nasir S.Pd bidang Data dan informasi, “Kegiatan berlangsung selama satu hari penuh, biaya keseluruhan yang dikeluarkan pada kegiatan ini berasal dari DIPA Kankemenag Aceh Timur tahun 2015,” tambah Irfan yang juga staf seksi PD Pontren itu.

Kasi PD Pontren yang mewakili Kakankemenag dalam arahannya mengatakan sosialisasi Sistem Aplikasi Dayah ini sangat penting perannya dalam mensingkronkan data pada dayah dalam menyimpan data dan sebagainya, “Manajemen ini suatu hal yang sangat penting, dari awal penerima santri sampai tamat dan diringi ijazah yang diberikan untuk dimanfaatkan oleh santri tersebut,” ujar Muslim.

Nasir,S.Pd.I, salah satu pemateri mengatakan bahwa pendataan alumni dayah ini sangat penting dilakukan, selain untuk memudahkan pihak pemerintah mendeteksi berapa jumlah dayah dan alumni dayah yang ada di Aceh, juga untuk mengurangi pihak-pihak tertentu memalsukan ijazah dari dayah, yang menurut beliau kerap terjadi ketika musim pemilihan kepada daerah.

“Dengan adanya aplikasi ini diharapkan pihak dayah benar-benar mendata para alumninya yang sudah menamatkan pendidikan berdasarkan kurikulum yang ada di dayah tersebut, sehingga dapat mengurangi oknum-oknum tertentu melakukan pemalsuan terhadap ijazah dayah yang dapat mencoreng nama baik dayah tertentu” paparnya.

Selain membahas tentang aplikasi pendataan alumni dayah, pihak kemenag Aceh Timur juga mensosialisasi tentang pengisian data EMIS Pontren Tahun ajaran 2015/2016 serta sosialisasi tentang pembaharuan izin operasional dayah atau pesantren.

Di penghujung acara Kasi PD Pontren Kemenag Aceh Timur, Muslim, S.Ag,M.Si juga mengharapkan kepada pihak operator dayah yang ada di Aceh Timur agar segera melakukan pengisian Data EMIS Pontren dan menginput data alumni dalam aplikasi yang sudah disediakan.

Ngoen SIADA, mandum alumni dayah beu terdata. [y]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh