[Takengon | Busra/Irawati] Menyikapi Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi No. 16/2009 tentang Penilaian Kinerja Guru ( PK Guru ), kepala Madrasah Aliyah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Tengah mengadakan sosialisasi PK Guru.
Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula MAN 2 Takengon dan dihadiri oleh beberapa kepala madrasah dan wakamad kurikulum. Kegiatan ini dikoordinasi oleh Ihsan Fahri M.Pd. selaku ketua Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3M).
Pelaksanaan PK Guru adalah aplikasi Permennegpan & RB No. 16/2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya. PK Guru meliputi PK Guru Kelas /Mata Pelajaran, Bimbingan Konseling/ konselor, PK Guru dengan Tugas Tambahan yang relevan, dan Penghitungan Angka Kredit Tugas Tambahan.
PK Guru bertujuan untuk mewujudkan guru yang profesional, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru, meningkatka kualitas layanan profesi yang bermutu,serta membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional.
Hasil PK Guru diharapkan dapat menghasilkan insan yang cerdas,komprehensif,dan berdaya saing tinggi. [yyy]