Kantor Kementerian Agama Kota Sabang melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) menggelar sosialisasi moderasi beragama bagi guru PAI di Aula Kantor Kemenag Setempat. Sosialisasi ini diikuti oleh 50 guru PAI yang terdiri dari guru SD, SMP dan SMA/SMK di Kota Sabang, Kamis, 8 Agustus 2024.
Di kesempatan ini Kakankemenag Kota Sabang H Samsul Bahri SAg menitikberatkan kesepahaman esensi moderasi beragama bagi guru PAI guna disyiarkan kepada peserta didik di sekolah.
"Moderasi beragama bukan memoderasi ajaran agama, tetapi memoderasi pemahaman dan pengamalan umat beragama dari sikap ekstrem. Tugas memoderatkan masyarakat ada di Kemenag. Salah satu ujung tombak moderasi adalah Guru PAI, Guru PAI harus bisa menjelaskan pada peserta didik untuk tidak mengkafirkan orang lain dan bagaimana kita bersosialisasi dengan masyarakat baik sesama muslim maupun non muslim," terang Samsul.
"Indonesia bukan negara berdasarkan agama dan bukan juga negara sekular tapi negara kita berlandaskan Pancasila yang mengambil nilai-nilai agamadan memfasilitasi kehidupan beragama," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Hj Nuranifah SAg MPd menambahkan moderasi beragama merupakan karakter penting bagi anak bangsa agar memiliki landasan bagi cara pandang yang lebih moderat dalam membaca kebhinnekaan di Indonesia.
"Ketersediaan guru-guru agama yang moderat baik di sekolah-sekolah negeri maupun swasta akan mengakomodir kebutuhan pemahaman agama siswa-siswi sehingga menghindarkan mereka dari pemahaman keagamaan yang tidak moderat," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Pengawas PAI Kantor Kemenag Kota Sabang Zulkhairi SAg MA, Muhammad Dahlan SAg, Staf di Seksi PAI Intan SKom, Kurniyati AMd dan Muhammad Nur SPdI.[]