CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Sosialisasi E-Filing SPT Tahunan di Kankemenag Aceh Utara

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 847
Jumat, 29 Maret 2019
Featured Image

Lhoksukon Masnoer (Masnoer)---Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara mengadakan Sosialisai elektronik filing (e-Filing) SPT Tahunan Wajib Orang Pribadi untuk bendahara pengeluaran Satuan Kerja di lingkungan Kankemenag Kabupaten Aceh Utara di Balai Keikhlasan Kankemenag Aceh Utara, Jum'at (29/3). Acara tersebut di hadiri oleh Kepa KP2KP Lhoksukon dan tim Kantor Pajak Pratama Lhokseumawe.

Ketua Panitia, Zulfahmi, S.E., M.Si saat ditemui di sela-sela kegiatan menyatakan seringkali terdengar celetukan atau kekesalan PNS mengenai pelaporan SPT Tahunan yang hanya dilakukan setahun sekali ini. Kenapa sih, pake lapor SPT segala? Kan, semuanya sudah diurusi bendahara, kan semuanya sudah dibayar, kita hanya lapor nihil saja. Ataupun komentar lain dari para PNS yang merasa enggan untuk melakukan kewajibannya.

Hal diataslah yang melatar belakangi pimpinan Kantor Kemenag Aceh Utara mengambil kebijakan menggandeng Kantor Pajak Pratama Lhokseumawe  untuk melaksanakan sosialiasi pengisian SPT Tahunan. Selain untuk memberikan pemahaman kepada  Bendahara Satker yang dalam pengisian SPT Tahunan juga untuk memberikan pelatihan pengiriman SPT Tahunan secara Online (e-Filing), ungkap Zulfahmi.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara H. Salamina, MA melalui Kasubbag Tata Usaha H. Asnawi, S.Ag, MA dalam sambutannya mengucapkan selamat datang serta terima kasih kepada tim dari Kantor Pajak Pratama Lhokseumawe dan KP2KP Lhoksukon yang telah bersedia berkunjung ke Kankemenag Aceh Utara untuk memberikan bimbingan pengisian SPT Tahunan 2019. Dan kepada seluruh Peserta agar serius serta menyimak dengan seksama materi yang akan disampaikan, karena pengisian dan penyampaian SPT Tahunan adalah kewajiban masing-masing pegawai bukan dibebankan kepada satu orang saja (Bendahara Pengeluaran)”, ungkapnya

Keplala KP2KP Lhoksukon Ridwan menjelaskan E-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan yang dilakukan secara on-line yang realtime melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) atau Penyedia Jasa Aplikasi atau Application Service Provider (ASP).

Wajib Pajak dapat menyampaikan SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan secara elektronik (e-Filing), ungkapnya.

Acara ini di ikuti oleh 60 peserta dari 56 Satker yang ada di Aceh Utara, dan peserta terlihat sangat antusias serta diselingi dengan pertanyaan dari pegawai yang mengalami kendala dalam praktek pengisian SPT Tahunan ini. Dan Alhamdulillah sampai akhir kegiatan tingkat keberhasilan pengisian dan penyampaian SPT Tahunan 2019 dilingkungan Kankemenag Kab. Aceh Utara mencapai 90% dari total keselurahan.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh