Lhokseumawe (Humas)---Dalam kunjungan kerja ke Lhokseumawe, Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menyempatkan diri untuk bersilaturrahmi dengan para santri dan guru Pesantren Modern Misbahul Ulum, Paloh, Kota Lhokseumawe, Jumat, 11 Desember 2020.
Tiba di Misbahul Ulum, Menag disambut tarian Rapai Geleng yang diperagakan para santri pesantren setempat. Hadir dalam kegiatan ini Kakanwil Kemenag Aceh Dr Iqbal, S.Ag, M.Ag, Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya dan para pejabat dalam lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.
Di sela-sela kegiatan tersebut, Menag ikut meresmikan satu ruang kelas belajar (RKB), bantuan dari Kementerian Agama.
Fachrul Razi mengatakan, pesantren memiliki jasa besar dalam membangun bangsa ini. Sebab itu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Hari Santri.
"Keputusan presiden ini sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa besar pesantren, para kiai dan santri dalam mengobarkan semangat membela tanah air jauh sebelum merdeka, saat merdeka dan sampai hari ini dalam mengisi kemerdekaan," kata Fachrul.
"Karenanya, tidak salah bila dikatakan bahwa pesantren adalah pelopor dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, memperbaiki akhlak bangsa, serta menanamkan cinta tanah air kepada para santri dan masyarakat," ujarnya lagi.
Fachrul menjelaskan, selain itu, hal yang sangat menggembirakan, pada tahun 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah mengesahkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren, undang-undang ini benar-benar mengafirmasi, merekognisi dan memfasilitasi pesantren.
"Selama ini pesantren sudah berkontribusi nyata untuk negara tetapi pesantren belum diberikan penuh hak-haknya sebagai bagian dari warga negara," katanya.
"Melalui undang-undang pesantren ini, negara mendudukkan sama dan sejajar dengan lembaga-lembaga pendidikan lainnya, sama dan sejajar untuk mendapatkan masa depan, sama untuk melanjutkan ke lembaga pendidikan mana pun, baik negeri maupun swasta, termasuk sama, bila kelak ingin mendapatkan lapangan pekerjaan," ujarnya.