Calang - Kantor Urusan Agama Kecamatan Sampoi Niet dalam kurun waktu dua hari terhitung 29-30 Mei 2023 mengadakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Angkatan I. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya, Drs. H. Boihakki, M.Sos didampingi Kepala KUA Sampoi Niet H. Khaidir S.Ag dan ketua pelaksana Nikmal 'Abdu, S.Ag yang juga penghulu di kawasan itu.
Dalam laporannya, Nikmal mengucapkan terima kasih kepada Kakanmenag atas kehadirannya untuk memberi arahan bagi catin sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, ia juga menuturkan bahwa agenda ini diikuti oleh 30 orang peserta yang selanjutnya mereka memperoleh materi berupa fondasi keluarga sakinah, menjaga kesehatan reproduksi, mengelola psikologi dan dinamika keluarga, mempersiapkan generasi berkualitas dan memenuhi kebutuhan serta mengelola keuangan keluarga sebagaimana silabus bimwin yang sudah disepakati oleh Kemenag Pusat.
Sementara itu Kakanmenag Aceh Jaya, H. Boihakki mendeskripsikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini ialah memberikan bekal kepada calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah hingga nantinya bisa mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan anak-anak kami semakin memahami tentang pentingnya lembaga pernikahan, sehingga yang akan menikah sudah betul-betul berada di usia yang matang, dewasa dan sudah mantap untuk membangun visi keluarga yang bahagia,” katanya.
Turut hadir pula pada kegiatan ini, Ramdani S.Tr. Keb, praktisi kesehatan dari Puskesmas setempat dan Muhammad Yusren Zarkasyi, S.K.M, narasumber dari BKKBN yang secara maraton berbagi ilmu di hadapan para calon pengantin.
Sedangkan ketika sesi penutupan, Kepala KUA Kecamatan Sampoi Niet, H. Khaidir, S.Ag mempertegas kepada peserta bahwa ketika mereka berencana menikah maka ada beberapa hal utama yang mesti diperhatikan agar dapat mewujudkan keluarga samara.
"Ada 4 fondasi untuk menciptakan keluarga yang harmonis. Pertama, sadari bahwa menikah itu adalah zawaj (berpasangan) artinya tidak boleh egois lagi, kedua yakinkan bahwa menikah merupakan mitsaqan ghaliza (perjanjian yang kokoh) sehingga jangan pernah anggap remeh perkawinan ini, seterusnya yang ketiga dan keempat ialah selalu bermusyarah dengan pasangan serta berinteraksi dengan cara yang baik (muasyarah bil ma'ruf)." ujarnya
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara peserta dan panitia di halaman Kantor Urusan Agama yang beralamat di Jalan Banda Aceh - Calang, Desa Lhok Kruet, KM 109, Kecamatan Sampoi Niet Aceh Jaya itu, Selasa sore.