CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Setelah Melunasi BPIH, Bukti Lunas Harus Segara Diserahkan ke Kemenag

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1634
Rabu, 25 Juli 2012
Featured Image
Banda Aceh-kemenagNews (25/7/2012)Berdasarkan PMA Nomor 11 Tahun 2012, Jamaah Calon Haji sudah bisa melakukan pelunasan BPIH 1433 H / 2012 M di Bank yang sama saat melakukan setoran awal mulai 26 Juli 2012."Pelunasan BPIH dilakukan pada bank yang sama saat calon jamaah menyetorkan biaya hajinya," kata Daud Pakeh, Kabid HAZAWA Kanwil Kemenag Aceh."Setelah melakukan pelunasan, calon jamaah akan menerima buti pelunasan BPIH dari pihak Bank, ada yang tinggal di bank, ada yang dibawa pulang untuk pribadi jamaah, ada juga yang harus segera diserahkan ke Kantor Kemenag setempat untuk pengurusan DAPIH," Jelas Daud. DAPIH adalah singkatan dari Dokumen Administrasi Perjalanan Ibadah Haji.Ditanya tentang Angka Nomor Porsi yang bisa melunasi mulai besok, Daud mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi pasti berapa nomor porsi yang boleh menlunasi. "Masih dalam proses sortir di Siskohat Pusat, apa lagi PMA-nya juga baru ditanda-tangani hari ini," Daud Pakeh menjelaskan.Yang jelas, pihaknys secara khusus, juga Humas Kementerian Agama Kanwil Kementerian Agama Aceh akan secara proaktif memeberikan informasi terkait pelunasan haji 2012 kepada masyarakat, khususnya melalui Website Kanwil Kemenag Aceh ini, kata Daud Pakeh yang juga mantan Kasubbag Hukmas dan KUB ini.
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh