Takengon (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah H Saidi B SAg MA menyerahkan 55 Surat Keputusan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tahun 2023 dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah di Aula Umah Pesilangan, kantor setempat. Senin (9/1/23).
Sejumlah pejabat hadir, diantaranya Kasi Pendidikan Madrasah Yulia MA, Kasi PAI irhamna MPd, Kasi Bimas Islam Drs H Alwin, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Syahria Putraga MPd, Analis Pengelola Keuangan APBN Kemenag Aceh Tengah Indra Fachrozi SE selaku PPK, Heliana Munthe SE selaku Bendahara Pengeluara, serta para Kepala Madrasah tingkat MI, MTs dan MA.
Dalam arahan dan bimbingannya, Kakankemenag Aceh Tengah H Saidi B SAg MA mengucapkan selamat atas diserahkannya SK PPNPN tahun 2023 kepada 55 pegawai dalam lingkup Kemenag Aceh Tengah.
"Selamat kepada Bapak Ibu yang namanya telah disebutkan dalam petikan SK tadi, itu artinya Bapak dan Ibu masih dipercayakan oleh lembaga ini" ungkap Saidi.
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2023, Saidi Meminta setiap yang terlibat dalam pelaksanaan anggaran baik di kantor maupun di madrasah agar memperkuat bekerjasama.
"Sinergitas antara PPK, KPA Kepala Madrasah, Kuar TU dan Operator anggaran harus diperkuat. Sinergitas ini penting mengingat keterkaitan antara satu dengan lainnya" jelasnya.
Berkaitan dengan pelaksanaan DIPA Tahun 2023, Saidi juga meminta setiap PPK dan KPA madrasah wajib membuat matriks kerja sebagai bahan evaluasi dan kontroling sejauh mana serapan anggaran guna mencapai target yang telah ditetapkan.
"Matrik kerja ini penting, untuk pantauan di sektetariat, misalnya apa-apa saja di bulan ini yang direncanakan untuk dilakukan, jadi kantor bisa pantau itu semua" paparnya.
Ke 55 PPNPN yang menerima SK adalah pegawai yang bertugas di Kantor Kemenag dengan jumlah 26 pegawai dan di madrasah sebanyak 29 pegawai.[agh]









