[Banda Aceh | Abu Yusuf] Hari ketiga Ujian Dinas (UD) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) dilanjutkan dengan Seminar Karya Tulis Ilmiah. Peserta yang telah ikuti ujian dinas sejak Selasa (15/3) lalu, hari ini dibagi dalam tiga kelompok. Tiap kelompok terdiri 17 anggota, yang semua berbusana putih-gelap.
Penyaji dan pembanding saling ajukan argumen, di depan tim penguji, di aula atas Kanwil, sejak pagi Kamis (17/3) itu. Bersama tim penguji, antara lain H Azhar MA dan H Zainal Arifin MA dari Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil menilai keakuratan makalah dan jawabannya. “Orisinil makalah, kesesuaian judul dan isi, problematika, kebahasaan, dan referensi, antara lain yang dinilai,” jelas H Zainal Abidin, yang tahun lalu juga jadi penguji.
Ujian yang rutin setiap awal tahun itu, dikoordinir oleh Subbag Organisasi Tata Laksana (Ortala) dan Kepegawaian Kanwil Kemenag Aceh. Usai Pengetahuan Umum di sesi perdana, ujian peserta dilanjutkan dengan materi UU dan Kebijakan, tergantung kategori.
Ujian tes tertulis UD memang dijadwalkan dalam dua kategori, sesuai surat Kakanwil: UD Tingkat II (Gol III/d – IV/a), dan UD Tingkat I (Gol II/d – III/a), dengan materi ujian dari UUD 1945, Kebijakan Pemerintah, Perundang-Undangan bidang Kepegawaian, Korpri, Tupoksi, Sejarah Indonesia, hingga Manajemen.
Khusus Tingkat II ada tambahan materi “Perkembangan Politik Dalam Negeri, Politik, dan Pembangunan” dan “Perkembangan Politik LN”, serta wawancara/lisan.
Jadwal UPKP dibagi dalam UPKP Tingkat III dan UPKP Tingkat II, dengan materi Pengetahuan Umum, Bahasa Indonesia, Kebijakan Pemerintah, Pengetahuan Teknis, serta Tes Kepribadian, Minat dan Bakat. Khusus UPKP Tingkat III ada tambahan Seminar Karya Tulis, yang diseminarkan itu.
Sebagaimana diinformasikan admin ini, hari pertama ujian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs HM Daud Pakeh ikut meninjau peserta ujian.
Sejumlah 71 peserta se Aceh mulai ikuti UD dan UPKP periode April 2016. “Jumlah peserta UD 17, dan selebihnya ikut ujian UPKP,” jelas Afrizal ST, ASN yang juga panitia ujian di aula itu.
Pelaksanaan ujian dinas ini, sebagaimana surat Kakanwil Kemenag Aceh Drs HM Daud Pakeh bernomor KW.01.1/2/Kp.07.1/632/2016, tertanggal 12 Februari 2016 lalu, yang ditujukan pada semua Kakankemenag di Aceh, untuk pengiriman peserta.
Sebelumnya, sebelum datang ke Kanwil, peserta diwajibkan daftar ulang, dengan menyertakan rangkap dua bahan-bahan: biodata calon peserta, SK Pimpinan Satuan Organisasi ASN, copy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dileges, copy SK Pangkat terakhir, copy SK Jabatan terakhir, copy SKP 2014 dan 2015, copy KARPEG, copy Surat Izin/Tugas Belajar yang dikeluarkan pejabat berwenang, pasfoto berlatar merah 3 × 4 cm sebanyak 3 lembar, dan karya tulis untuk UPKP Tingkat II.
Sementara untuk UD, pendaftaran ulang, dengan menyertakan rangkap dua bahan-bahan: biodata calon peserta, copy ijazah terakhir, copy SK Jabatan terakhir, copy SKP 2014 dan 2015, copy KARPEG, pasfoto berlatar merah 3 × 4 cm sebanyak 3 lembar, dan SK CPNS dan SK Kenaikan Pangkat Terakhir (minimal 2 tahun dalam pangkat II/d).
“Sekarang angka perceraian tinggi, kenapa….?” tanya H Azhar menanggapi satu makalah yang membahas itu. “Selamat menjawab, selamat seminar….” kata Bu Mardhiah (Panitia dari Subbag Kepegawaian) pada peserta, usai memantau persiapan. []
[Seminar di aula, usai ujian tertulis, Kamis (26/2/2015). Penyaji, pembimbing, dan pembanding, saling adu argumentasi atas karyanya]
[Bersama tim, ujian wawancara, sejak Selasa-Kamis (24-26/2/2015)]