Banda Aceh (Inmas)---Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Subbag Perencanaan dan Keuangan melakukan analisis nilai-nilai neraca pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Akutansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) dan aplikasi Sistem Akuntasi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) di aula lantai 2 Kanwil, Banda Aceh, Selasa (22/1).
Kegiatan tersebut dilakukan karena adanya selisih Saldo Awal (Sawal) e rekon tahun 2018 antara nilai SIMAK BMN dengan nilai SAIBA pada 22 Satker Kankemenag dan madrasah di Aceh.
Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, Thaflida SE Ak mengatakan pelaksanaan analisis tersebut sebagai tindaklanjut selisih Sawal 2018.
"Penyesuaian selisih pada masing-masing neraca dan persoalan Sawal Simak dan Saiba di Kemenag Aceh tahun anggaran 2018 sangat penting dilakukan sehingga selisihnya dapat diselesaikan, selisih ini terjadi pada 22 satker Kemenag di Aceh," ucap Thaflida.
Kami minta ketegasan pada kegiatan tersebut, "Kami harapkan kuasa pengguna anggaran pada sakter lebih serius menangani persoalan selisih saldo awal ini," tegasnya.
"Ini berpengaruh terhadap laporan keuangan pemerintah pusat dan opini BPK tahun 2018," lanjut Thaflida.
Ia juga menambahkan selisih tersebut untuk diselesaikan sebelum rekon terakhir semester 2, tanggal 24 Januari 2018.
Thaflida menjelaskan selisih itu disebabkan kesalahan pencatatan antara SIMAK BMN dengan SAIBA,"Diantaranya penetapan besaran jumlah akumulasi penyusutan barang dan mesin, kesalahan pencatatan aset tetap dan aset lainnya, juga adanya kesalahan pembebanan biaya baik pada neraca SIMAK BMN maupun neraca SAIBA," sebutnya.
Terdapat 50 entitas objek yang dinilai, terdiri dari Kemenag Aceh Timur 5 satker, Lhokseumawe 1 satker, Abdya 5 satker, Bireuen 1 satker, Aceh Tengah 3 satker, Bener Meriah 3 satker, Sabang 1 satker, Aceh Selatan 2 satker, Aceh Tenggara 1 satker dan Simeuleu 1.
Kegiatan tersebut berlangsung sejak 22 s.d 24 Januari 2019 dan dimonitoring langsung tim Pendis Kemenag RI.[]