[Lhoksukon | Fahmi] Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara melakukan monitoring dan pembinaan dan penjemputan data EMIS pondok pesantren, Madrasah Diniyah dan TPQ. Monitoring ini dilaksanakan mulai tanggal 11 sampai dengan 25 April 2014.
Kepala Seksi PD. Pontren, Sabaruddin, S.Ag saat dijumpai diruangan kerjanya menjelaskan tujuan dilaksanakan monitoring ini. “Tujuan Monitoring ini adalah untuk melengkapi data EMIS dan melakukan pembinaan adminitrasi dayah (Pondok Pesantren) yang ada dalam Kabupaten Aceh Utara.” Jelas Beliau.
“Manfaat dari dilaksankananya monitoring ini adalah lengkapnya data EMIS dayah (Pondok Pesantren) sebagai mana yang diharapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.” Lanjut Sabaruddin, S.Ag.
“Dalam monitoring ini kami melibatkan seluruh staf PD. Pontren dan juga dibantu oleh para Kepala Seksi lainnya.” Tutup Sabaruddin, S.Ag. [y]