Banda Aceh-KemenagNews (27/7/2012)Jum'at sore (27/7) sebelum ashar, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh menghadiri rapat darurat yang dipimpin Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh di Kantor POS Kota Banda Aceh, Kuta Alam.Rapat darurat yang dihadiri oleh Kepala POS Kota Banda Aceh, Kepala Bea Cuakai Banda Aceh, Aktivis Kobar GB, dan perwakilan Kejati Aceh membahas sejumlah kiriman buku-buku dari luar negeri yang dicurigai berisi materi-materi yang tidak sesuai dengan pelaksanaan syariat Islam di Aceh dan pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama.Berawal dari informasi pihak Beacukai kepada Dinas Pendidikan Aceh terkait paket kiriman buku dan alat belajar ke salahsatu Playgroug di Kabupaten Aceh Barat, Kadis Pendidkan langsung mengundang pihak-pihak terkait untuk melakukan rapat dan penilaian awal terhadap materi kiriman tersebut.Setelah memeriksa bebeberapa sampel dari 3 Paket yang dibedah oleh Beacukai, maka rapat berkesimpulan untuk membentuk tim pemeriksa yang akan menilai laik tidaknya buku tersebut beredar di Aceh, sekaligus mengklarifikasi dengan pihak penerima buku tersebut sebagaimana tertera pada paket kiriman.Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Ibnu Sa'dan menilai kewaspadaan dan pencegahan terhadap materi-materi yang dapat merusak ketenraman umat beragama di Aceh sebagai lahkah positif, mengingat akhir-akhir ini di aceh mulai marak upaya-upaya gangguan terhadap kerukunan dan ketertiban hidup antar umat beragama di Aceh."Kita akan mengutus perwakilan dalam tim permeriksa tersebut, selanjutnya tim yang akan memutuskan hasil penilaian mereka," kata Ibnu Sa'dan.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242