Meulaboh (Humas/Rahmat Trisnamal)---Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg meninjau pelaksanaan Ujian Dinas (UD) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP), Selasa (10 November 2020.
Kakanwil bersama Kakankemenag Aceh Barat H Khairul Azhar SAg di Lab Komputer MAN 1 Meulaboh itu, ikut menyemangati peserta dan harapnya bisa fokus sehingga dapat hasil yang maksimal.
Kakanwil sampaikan bahwa para peserta tampak memahami soal-soal ujian dalam format choise itu.
"Sekarang lebih mudah, ujiannya pakai komputer dan hasilnya bisa langsung diinput panitia," jelas Kakanwil yang didampingi para Kabid, Kakankemenag Aceh Barat.
Di Aceh Barat, sebut panitia, ada 15 peserta ujian dalam dua kategori itu.
Kakanwil juga memantau dan berkonsultasi dengan jajaran Kepala dan TU MAN 1. Kakanwil menanyakan kondisi madrasah, guru, honorer, dan sekurity MAN 1, serta menawarkan sejumlah solusi atas permasalahanannya.
Selama MAN itu, bersama Kakanwil turut hadir beserta jajaran, Kabid Penais Zawa Drs H Azhari, Kabid PHU Drs H Arijal MSi, Plt Kabid Penmad Zulkifli SAg MPd, Ketua DWP Kemenag Aceh Hj Zahrul Baizah Ny Iqbal SAg dan jajaran, Ketua DWP Kemenag Aceh Barat Erna Marningsih Ny Khairul Azhar SAg, Ketua Pokjaluh Provinsi Aceh, dan Kepala KUA di Kabupaten Aceh Barat.
Sebelum itu, Kakanwil juga memantau pelaksanaan KSM Online MTsN.
Setelah memantau UD dan UKPK Kakanwil membuka Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah bagi siswa di madrasah yang dekat RSU Cut Nyak Dhien itu.
Sejumlah siswa di Kabupaten Aceh Barat mendapatkan bimbingan pranikah remaja usia sekolah, seharian hingga sore.
Sebelum Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mebuka Bimwin, Kepala Seksi Bimas Islam, Drs H Jakfar menjelaskan dalam laporan, bahwa pelaksanaan bimbingan tersebut sebagai upaya memberikan pemahaman bagi remaja usia sekolah terkait cara membentuk keluarga sakinah.
Ia menyebutkan, peserta yang mengikuti bimbingan tersebut sebanyak enam puluh siswa kelas dua belas, terdiri dari 35 MAN 1 Aceh Barat, 10 siswa SMAN 10 Meulaboh, 10 siswa SMAN 2 Meulaboh, dan 5 siswa SMKN 3 Meulaboh.
Sementara itu, Kakakanwil mengatakan, pelaksanaan bimbingan pranikah tersebut bukan berarti para siswa harus menikah dengan segera. Namun pelaksanaan bimbingan pranikah sebagai bekal pengetahuan para siswa yang nantinya akan membentuk sebuah keluarga yang Sakinah mawaddah warahmah.
Sebab, persoalan keretakan rumah tangga saat ini sangat banyak terjadi di dalam masyarakat, bahkan juga terjadi perceraian.
Menurut laporan, angka perceraian di Kabupaten Aceh Barat didominasi dengan cerai gugat. Oleh karenanya, untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kementerian Agama akan terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama para remaja dalam membentuk keluarga yang berkualitas melalui bimbingan pranikah.
“Semoga bimbingan ini akan menjadi bekal untuk membentuk keluarga sakinah mawadah warahmah,” harapnya.[]