Banda Aceh (Yakub/Inmas)---Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, H Samhudi SSi, sampaikan bahwa sudah lebih 75 persen Jamaah Embarkasi Haji Aceh (BTJ) yang lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M.
"Bahwa sampai dengan sore Selasa (14/4) kemarin, sudah 3.287 jamaah, atau 75,7 persen, yang lunasi biaya haji pada Bank-bank Penerima Setoran (BPS) Bipih se Aceh," rincinya.
"Jamaah yang terbanyak lunasi, berasal dari Kabupaten Aceh Utara sejumlah 77,11 persen (421 dari 516 jamaah), Kota Banda Aceh 59,25 persen (362 dari 606 jamaah), dan Aceh Besar 71,05 persen (324 dari 450 jamaah), serta Pidie 75,69 persen (302 dari 387 jamaah)," jelas Samhudi, didampingi admin Siskohat, Afrizal ST, dan rekan-rekan Bidang PHU.
Sementara itu sudah lebih 75 persen jumlah paspor (dari jumlah 4.342 paspor jamaah reguler Aceh) yang telah dilakukan proses scanning. Sekaligus telah diimput ke Siskohat seperti di sistem data keimigrasian via Mechine Readable Travel Document (MRTD).
"Sampai Selasa kemarin (14/4) sudah 75,7 persen atau 3.287 buah paspor jamaah Aceh yang diantar ke Kanwil, dilakukan pemindaian atau scanning," rinci Samhudi didampingi tim Siskohat, Dedi Satria Hasma ST, Rizal Anwar MSi, dan Fuad Bawazier.
Sebagaimana sebelumnya, Kabid PHU juga jelaskan, bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 121 Tahun 2020, jumlah untuk Jamaah Serambi Mekkah musim haji ini adalah 4.378 orang.
Jumlah ini dibagi, untuk jamaah tahun berjalan (4.298), prioritas haji lansia (44), Pembimbing KBIHU (2), dan Petugas Haji Daerah/PHD (34).
Bipih perjamaahnya untuk BTJ, Rp31.454.602. Sementara besaran Bipih 1441H/2020M Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU Embarkasi Aceh Rp65.393.168," kutipnya dari Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441H/2020M.[]