Banda Aceh (Yakub)---Hingga berakhirnya masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 H/2018 tahap II, sore Jumat (25/5) tiga hari lalu, masih ada 16 Jamaah Calon Haji Embarkasi Aceh (BTJ) yang tidak melunasi.
Kakanwil Kemenag Aceh Drs HM Daud Pakeh sebutkan, sesuai aturan yang telah ditetapkan, maka sisa 16 orang dari kuota yang tersisa itu, akan diisi oleh JCH cadangan (yang telah melunasi).
Kakanwil menjelaskan, bahwa dari 16 JCH yang tidak melunasi itu, terdiri dari 15 calon jamaah haji reguler dan satu Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Sementara yang telah lunasi hingga penutupan tahap kedua mencapai 4.344 jamaah (jumlah tahap pertama 3.995 orang ditambah tahap kedua 349 orang).
Kakanwil juga menambahkan bahwa, sejak dibuka masa pelunasan tahap pertama (sejak Senin sampai Jumat, 16 April-4 Mei), serta tahap kedua (sejak Rabu-Jumat, 16-25 Mei), sudah 4.344 JCH yang telah melunasi. Jika ditambah dengan 33 TPHD, berarti jamaah yang telah lunasi menjadi 4.377 orang.
Sebelumnya, Kakanwil menjelaskan bahwa tahap pertama yang melunasi sebanyak 3.995 orang atau sekitar 91,65 persen dan pada Saat itu masih ada sisan 364 orang.
Sementara itu, untuk nasional, kabid PHU melalui Kasi Sistem Informasi Haji Bidang PHU, H Zainal Arifin MA dari Kasubdit Pendaftaran Haji, H Noer Aliya Fitra MM, bahwa JCH yang telah lunasi mencapai 201.535 jamaah. Sementara itu tersisa 943 kuota haji yang belum terlunasi (termasuk 15 asal Emmbarkasi Haji Aceh).
"Sisa kuota akan diisi oleh jamaah haji yang sudah melunasi namun dengan status cadangan. Total ada 3.981 jamaah yang sudah melakukan pelunasan dengan status cadangan," sebutnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M, kuota TPHD tahun ini berjumlah 1.512 orang. Yang sudah melunasi 1.394 orang sehingga kuotanya masih tersisa 118 (termasuk satu dari Aceh).[]