Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji'un. Seorang jemaah haji asal Kota Sabang, Ruhamah binti Hasan Amin (84 tahun) meninggal dunia di Mekah, Rabu, 5 Juni 2024, pukul 20.55 Waktu Arab Saudi (WAS).
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Embarkasi Aceh, Drs H Azhari MSi mengatakan bahwa Ruhamah adalah jemaah kelompok terbang (kloter) BTJ-01. Jemaah asal Ujong Kareng Kota Sabang tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit King Faisal, Mekah.
Pukul 18.45 WAS, Bakda Maghrib, Ruhamah mengalami drop berat, kemudian tim kloter melarikannya ke UGD.
Menurut sertifikat kematian (CoD) yang dikeluarkan Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekah, Ruhamah didiagnosa mengalami Syok Kardiogenik (cardiogenic shock), Acute Coronary Syndrome, Cronic Heart Failure, Cardiomegaly dan Senility.
Azhari juga mengatakan pihak maktab sudah melakukan proses fardu kifayah dan pengurusan jenazah.
"Almarhumah sudah dimakamkan di Maqbarah Syuhada Syarair. Kita doakan semoga almarhumah diampuni segala dosanya dan ditempatkan di sisi Allah swt," ujar Azhari.
Pemerintah Indonesia, kata Azhari, memfasilitasi badal haji bagi jemaah yang berhak. Seperti, jemaah haji yang meninggal dunia sebelum puncak haji dan mereka yang dirawat karena sakit.
Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah haji Indonesia yang bisa dibadalhajikan melalui program pemerintah.
Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah. Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan dan ketiga, jemaah yang mengalami demensia.[]