Satgas Halal Kankemenag Bener Meriah beri sosialisasi kepada beberapa pelaku Usaha di antara nya ABD Market Panteraya, Market Sultan Simpang Balik dan Usaha Kerupuk Ubi Lut Kucak di kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah dalam rangka Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 yang dilaksanakan serentak di 1.068 lokasi yang tersebar di 34 provinsi, Kamis, 4 April 2024.
Menurut salah seorang pengawas produk halal Islahiyah SHi mengatakan tujuan dari bergerak nya tim satgas halal ini adalah untuk memberikan Sosialisasi kepada para pelaku usaha bukan untuk melakukan sidak penyitaan barang yang selanjutnya barang yang di jual oleh pelaku usaha aman dan tersertifikasi halal sesuai undang undang yang berlaku.
“Sosialisasi ini bertujuan utama untuk memberikan rasa aman,nyaman dan menjamin ketersediaan produk halal bagi nasyarakat. Juga memastikan pelaku usaha melaksanakan sistem jaminan produk halal sesuai peraturan perundang2an yg berlaku. Pelaku usaha wajib mencantumkan label halal pada produk yang sudah bersertifikat halal, label halal itu sendiri terdiri dari Logo, dan Nomor sertifikat / nomor registrasi,” katanya.
“Adapun sebelum nya logo Halal yang lama yakni berlogo MUI pada produk masih bisa di jual sampai dengan 2026,” tambahnya.
Sunarto salah satu pelaku usaha pada Market Sultan ditemui di tempat menyampaikan terimakasih kepada Satgas Halal yang sudah berkunjung di tempat Usaha nya.
“Dengan adanya Satgas Halal datang ke tempat usaha kami ini membantu untuk kami lebih mengetahui produk produk yang kami jual apakah sudah tersertifikasi halal sesuai UU yang berlaku,” tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pengawas produk halal, tim satgas halal penyuluh agama islam yang tersebar di seluruh KUA Kecamatan di lingkungan Kankemenag Bener Meriah. []