CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Sarana dan Prasarana Madrasah Masih Minim di Aceh

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 397
Selasa, 14 Mei 2013
Featured Image
Terbatasnya anggaran untuk pengembangan sarana dan prasarana di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, tidak sebanding dengan kebutuhan banyaknya Madrasah. Minim sarana dan prasarananya, hingga membutuhkan perhatian bersama. Adapun kekurangan-kekurangan tersebut selain dalam bentuk minim RKB, Pustaka, Laboratorium, kantor, ruang guru, dan juga masih banyaknya Madrasah yang membutuhkan rehabilitasi ruang kelas di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh hingga Tahun 2013 ini. "Sampai saat ini ada Madrasah harus menumpang pada madrasah lain untuk mengikuti UN, karena alasan sarana di Madrasahnya tidak layak untuk diselenggarakan UN," ungkap Kasi Sarana dan Prasarana Bidang Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provisi Aceh Drs. Radhiuddin, kepada Majalah Santunan dan KemenagNews.“Apabila hanya mengandalkan Dana dari DIPA Kementerian Agama Tahun 2013 ini, maka sangat sulit untuk menampung kebutuhan Sarana dan Prasarana di Madrasah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, dikarenakan keterbatasan dana di DIPA kita, walau kita tetap berupaya membantu berdasarkan prioritas,” jelas Razi, nama akrab Drs. Radhiuddin.Untuk dapat menfasilitasi kekurangan tersebut ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh Madrasah diantaranya membangun hubungan dengan stakeholder pendidikan dan meminta dukungan dan shearing dana hibah Pemerintah Daerah."Kekurangan ini, sangat mencolok terlebih Madrasah Swasta yang dibangun oleh Masyarakat, tersebar di 23 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh, baik Madrasah yang posisinya di daerah perkotaan dan juga Madrasah yang mendidik generasi penerus Sultan Iskandar Muda di daerah-daerah yang sangat terpencil, harus dilalui dengan berjalan kaki di jalan setapak," jelas Pak Razi, nama akrab sapaan Drs. Radhiuddin. Selanjutnya Drs. Radhiuddin dengan gaya ramahnya mencontohkan, “Dari data yang ada, yang pernah mengusulkan bantuan pembangunan RKB ke Kanwil Kementerian Agama misalnya, hingga saat ini yang baru dapat di realisasikan hanya 5 % dari Madrasah yang pernah mengusulkan, artinya jika kita tinjau dengan jumlah siswa Madrasah yang pernah mengusulkan, maka ada 136.334 siswa atau generasi Aceh yang sekarang mengenyam pendidikan di Madrasah yang belum sesuai dengan Standar Sarana Pendidikan.”“Ini belum lagi berbicara yang membutuhkan Laboratorium, Pustaka dan madrasah yang harus di Rehab maka sangat sadis dan cukup ironis, bila tidak adanya Dana Shearing dalam Bentuk Hibah dari Pemerintah Daerah baik Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh dan pihak swasta lainnya yang tidak mengikat, walau demikian kita tetap berusaha bagaimana DIPA Tahun-tahun depan bisa mengcover persolan-persolan mendasar tersebut,” tegasnya. Radhiuddin dengan nada terharu, sangat mengapresiasi Kepala Madrasah di daerah selama ini, walau dengan keterbatasan tersebut tetapi motivasi mereka sangat besar, sehingga dapat menghasilkan lulusan terbaik di Aceh. “Jumlah Madrasah yang ada di Aceh saat ini berjumlah 1390 Madrasah, tingkat RA 280, MIN 433 Madrasah, MIS 142 Madrasah, MTsN 109 Madrasah, MTsS 224 Madrasah, MAN 68 Madrasah dan MAS 134 Madrasah,” sebut Kasi Sarana dan Prasana Bidang Pendidikan Madrasah tersebut. (Alfaizin/y)
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh