Pindah dalam kondisi jabatan itu sesuatu yang wajar dan lumrah saja tidak ada hal yang istimewa, demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya Samhudi, SSi dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan (KUA), Rabu, 4 September 2024.
“Pelantikan yang dilakukan hari ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat baru,” terangnya.
Samhudi berharap kepada kepala KUA yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.
“Kepala KUA yang baru dilantik diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” harapnya.
Pelantikan berlangsung di Kantor Kemenag Kabupaten Nagan Raya, Salman Syahputra, SAB selaku Pengembang Pegawai membacakan surat keputusan tersebut dengan rohaniwan Taufiq, SPdI, saksi H Tarmidhi SAg MA dan H Mauliadi SHI MH.
Samhudi menyampaikan, yang lain belum kita geser karena bagaimanapun kewenangan memindahkan orang itu ada pada Kanwil tidak di Kemenag.
“Pak Kanwil bisa lewat pertanyaan ke kita dengan dibuat usulan dan tanpa pertanyaan ke kita, bisa juga yang kita usulkan tidak sepenuhnya di aminkan oleh beliau, ini suatu yang lumrah secara hirarki,” ujarnya.
Kepala KUA yang dilantik di antaranya:
Edi Firdausi, SAg Plt. Kepala KUA Kecamatan Kuala menjadi Kepala KUA Kecamatan Suka Makmue.
Azharuddin, SAg Kepala KUA Kecamatan Suka Makmue menjadi Kepala KUA Kecamatan Kuala. []