Acara penyerahan SK bagi penyuluh Agama non PNS di lingkungan Kementrian Agama Kabupaten Pidie sekaligus pembinaan bagi Penyuluh Agama, berlangsung di aula PLHUT Kemenag Pidie, Sigli, Kamis, 24 April 2025.
Acara dibuka oleh Kasi Bimas Kemenag Pidie, Tgk Isafuddin, M.H. Arahan disampaikan oleh Kasubbag TU yang mengingatkan tentang fenomena menyangkut sosial kemasyarakatan di Pidie yang telah jauh berbeda dengan masa dulu, terutama pergeseran akhlak. Oleh karena itu perlu pendampingan kepada masyarakat secara terus menerus, termasuk mengikuti kembali petuah orang orang tua dulu.
Di samping itu sebagai ahluz zikri, Penyuluh Agama perlu mengajak yang lainnya untuk bersama sama menjadi bagian dari kesalihan sosial. Alhasil umat di Pidie menjadi aman nyaman dan tenteram.
Selanjutnya acara seremonial pembagian SK untuk penyuluh agama kabupaten Pidie, pembacaan Alquran dan salawat dilantunkan oleh Tgk Mukhlis Amin, penyuluh Agama Kecamatan Sakti.
Katim Penyuluh Agama Islam Kanwil Prov. Aceh yang juga Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PW IPARI) Provinsi Aceh, Dra Hj Evi Sri Rahayu MSos memberikan bimbingan dan arahan berkaitan tugas fungsional Penyuluh Agama Islam serta regulasinya.
Dalam kesempatan ini, Bu Evi didampingi jajaran Bidang Penaiszawa memberikan apresiasi atas kiprah dan kreatifitas IPARI Pidie selama ini dalam memberikan penyuluhan melalui media sosial.
Selanjutnya penyerahan SK secara simbolik kepada Tgk. Wahyudi S.fil.I. M.Ag, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tiro, dan Ustazah Husniati, M. Ag, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Keumala. SK diserahkan oleh Dra Evi Sri Rahayu M.Sos, disaksikan oleh Kasi Bimas Kemenag Pidie. Acara di tutup dengan doa oleh Tgk Hanifuddin dan foto bersama.