Takengon (Humas) --- Bertepatan dengan peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke 77 Kementerian Agama, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Takengon dan Kantor Kementerian Agama kabupaten Aceh Tengah melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) tentang siaran moderasi beragama.
Kepala Kemenag Aceh Tengah H Saidi B SAg MA menyampaikan dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan kerukunan antar umat beragama di daerah tersebut semakin terjalin lebih baik lagi.
"Alhamdulillah hari ini Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah dan RRI Takengon melakukan kerjasama atau MoU terkait mengenai kerukunan umat beragama dan juga kaitannya dengan moderasi beragama di Kabupaten Aceh Tengah. Alhamdulillah ini momentum yang baik saya kira dalam rangka peringatan HAB ke-77 hari ini. Sebelumnya memang sudah ditandatangani antara Bapak Sekjen dan Dirut RRI juga terkait hal yang sama, mudah-mudahan kerjasama ini bisa kita wujudkan umat menjadi rukun di Kabupaten Aceh Tengah dan damai dalam rangka menghadapi tahun politik," ujarnya, Selasa (3/1/2023).
Sementara itu Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tengah Tengku Amri Jalaluddin mengapresiasi adanya kerjasama antara RRI dan Kementerian Agama.
Hal tersebut merupakan langkah terbaik untuk kerukunan umat beragama.
"Ini adalah langkah yang terbaik di Kabupaten Aceh Tengah untuk menciptakan kerukunan beragama, kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Aceh Tengah," sebut Tgk Amri Jalaluddin.
Sebelumnya Kepala RRI Takengon Nurdin menyampaikan bahwa MoU yang dijalin saat ini adalah tindak lanjut dari MoU RRI Kemenag antara Dirut RRI dan Sekjen Kemenag RI di Bali pada Desember 2022 lalu.