[Banda Aceh | Yakub] Sementara itu, MAN Insan Cendikia (IC), yang beralamat di Gampong Kuta Lawa, Idi Reyeuk, Aceh Timur, yang telah membuka pendaftaran online sejak Selasa awal bulan (1 Maret) akan berakhir lusa, Jumat (1 April 2016).
“Namun ada kabar dari lokasi MAN IC, ada perpanjangan masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), hingga 7 April,” kata Kasi Kesiswaan Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Aceh Khairul Azhar SAg. Sampai pagi Rabu (30/3), sudah ribuan yang sudah mendaftar, divalidasi dan seterusnya, untuk MAN IC se Indonesia (lihat tabel di bawah).
Dalam sisi masa pendaftaran, teknisnya masih sama, pendaftaran siswa baru tahun Pelajaran 2016-2017 dilakukan secara online melalui website MAN Insancendikia: www.icat.sch.id. Sebagaimana awal bulan lalu disampaikan oleh, saat itu, Pelaksana Harian Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Plh Kabid Penmad) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Khairul Azhar SAg kepada admin aceh.kemenag.go.id dan majalah Santunan ini.
Didampingi Kasi Kurikulum dan Evaluasi Drs Taharuddin MA, dan Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan M Idris SAg MPd, lanjutkan waktu itu, “MAN Insan Cendikian Aceh Timur, pada Tahun Pelajaran 2016-217 menerima siswa berjumlah 96 siswa dan proses Seleksi PPDB dilaksanakan secara Nasional.”
Lanjutnya, “Maka semua siswa tamatan MTs maupun SMP akan bersaing secara Nasional nantinya pada seleksi yang insya Allah akan dilakukan pada Sabtu (14 Mei 2016) secara serentak.”
“Untuk menjadi siswa MAN Insan Cendikia di 17 provinsi yang sudah beroperasional termasuk MAN Insan Cendikia Aceh Timur,” lanjut Khairul Azhar, yang sebelumnya selaku Kepala RIAB Aceh Besar itu.
“Adapun persyaratan PPDB,” lanjut Khairul, “adalah Peserta didik kelas IX MTs/Ponpes/SMP pada TP 2015/2016, berusia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2016, Siswa terbaik dari MTs/Ponpes/SMP,” lanjutnya.
Lanjutnya, “Khusus pendaftar yang memiliki prestasi di Bidang Sains pada Kompetisi Tingkat Nasional (peserta pada OSN, KSM, Lomba Penelitian/Karya Ilmiah yang resmi diselenggarakan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, Kementerian Pendidikandan Kebudayaan, LIPI, Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek) dan Pendaftar yang memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 10 juz dapat menyertakan bukti prestasinya.”
“Bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu secara ekonomi harap menyertakan Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Indonesia Pintar (KIP),” sambung Khairul, yang tahun lalu, bersama Kakanwil, antar siswa madrasah raih juara dari ajang Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI), Ajang Kompetisi Sains dan Olah Raga Madrasah (Aksioma), Madrasah Singer dan Ekspo di Palembang itu.
“Berkas yang di-upload yaitu pasfoto berwarna 3 × 4 cm (format jpeg maks 300 kb), Rapor Kelas IX Semester 1 (gazal) yang telah disahkan, Sertifikat/penghargaan prestasi, Surat Keterangan lancar membaca Al Qur’an (bagi pendaftar yang memiliki hafalan minimal 10 juz), Akte kelahiran/kenal lahir, Surat Keterangan dari Pimpinan Pondok Pesantren bagi peserta didik yang tinggal dan belajar di MTs di Pondok Pesantren,” Lanjut Khairul, yang tahun-tahun lalu, jadi panitia di ajang Porseni Aceh itu.
[Kakanwil Drs HM Daud Pakeh, Kabid Penmad, Kasi di Bidang Penmad dan peserta LKTI (30 Oktober) lalu, di Oasis Hotel Banda Aceh]
“Materi Tes Seleksi yang dilakukan adalah Tes Potensi Belajar (TPB) Tes Akademik Mata Pelajaran Matematika, IPA (Fisika dan Biologi), Bahasa Inggris, Bahasa Arab, dan Pengetahuan Agama Islam. Peserta tes dinyatakan lulus apabila Memiliki skor tes potensi belajar tidak kurang dari batas minimal yang telah ditetapkan,” lanjut Khairul yang juga dampingi siswa dalam ajang PPNM Nasional 2015 di Magelang Jateng itu.
[Kakanwil Drs HM Daud Pakeh bersama Kasi dan Kepala MAN Montasik saat pelepasan Kwarda Pramuka Aceh, usai pelepasan ke Magelang, Ahad (10/5)]
Lanjutnya, “Calon siswa, memiliki skor tes akademik masih berada pada batas nilai passing grade yang ditetapkan. Lulus dari satuan pendidikan MTs/SMP, dan Lulus dari Tes Kesehatan yang meliputi Bebas Narkoba (Surat Keterangan dari RSUD) dan Bebas dari penyakit menular (hepatitis, TBC, dan penyakit menular berbahaya).”
Selain secara online (website www.icat.sch.id), info lengkap dapat diperoleh pada website atau melalui handphone 0823 5310 9125 atas nama Mukhlis SPd Gr. Demikian diungkapkan Kasi Penmad Kankemenag Atim, M Isa SAg MPd.
Isa bersama Kepala MAN IC Shulfan SAg MSc, saat itu, sedang ikuti Rapat Koordinas (Rakor) di Hotel Santika Premiere Kota Bekasi Jabar. Rakor Persiapan UN dan UAMBN yang diselenggarakan Direktorat Penmad itu juga membahas tentang PPDBMAN IC se-Indonesia. [yyy/alf/sya]
[Foto2: Yakub/Syarifuddin/Alfaizin]