Meulaboh-KemenagNews (4/7/2013) Jajaran Subbag Perencanaan dan Keuangan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh bersama tim dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Banda Aceh adakan rekonsiliasi dan verifikasi data BMN (Barang Milik Negara) di Kankemenag Aceh Barat, sejak beberapa hari awal Juli 2013 ini. Di aula Kankemenag Kabupaten Aceh Barat, Satuan Kerja (Satker) Kabupaten Aceh Barat lakukan rekonsiliasi dan pemutakhiran data BMN Semester 1 Tahun 2013 dengan KPKNL Banda Aceh di aula Kankemenag Aceh Barat.Salah seorang penanggung jawab BMN di Satker Kankemenag Aceh Jaya, jelaskan bahwa Aceh Jaya bergabung dengan Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue, dalam pemutakhiran ini. Data-data yang harus disiapkan untuk melakukan rekon yaitu berita acara internal per 30 Juni, backup Sakpa dan Simak, laporan barang kuasa pengguna, laporan penyusutan barang, dan data pendukung lainnya. Demikian keterangan salah satu anggota tim, dari Kanwil, Syahrul. (yakub)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242