Banda Aceh-KemenagNews (25/3/2013) Kakanwil Kementrian Agama Provinsi Aceh, melakukan ramah tamah dan silaturahim perdana dengan jajaran Bidang Urusan agama Islam dan penyelenggaraan Syari'ah setelah diberlakukan PMA No. 13 tahun 2012.Hal ini di sampaikannya ketika membuka acara Rakor bidang Urais yang mengambil tema "Membangun Profesionalitas kerja berbasis KIS (Kordinasi, integrasi dan singkronisasi).Kakanwil juga juga mengafresiasi Bidang Urais yang telah mengambil inisiasi sehingga terlaksananya acara ini meskipun DIPA masih dalam pengguguran bintang.Pemahaman tentang bidang kerja masing-masing mutlaq di perlukan agar kita dapat fokus dalam bekerja. Jangan sampai ada pegawai apalagi pejabat dalam lingkungan kementrian Agama yang tidak tahu TUPOKSI nya.Pada tataran Kanwil juga akan ada sosialisasi PMA.13 tahun 2012, mengingat DIPA masih berbintang jadi belum bisa dilaksanakan.Acara juga di teruskan dengan ramah tamah dengan Kanwil dan Kabid, banyak sharing yang di sampaikan peserta Kab/Kota diantaranya adalah Tugas Penyelenggara Syariat Kab/Kota dan maraknya aliran sesat terjadi, ini yang menjadi sorotan para peserta yang merupakan Kasi Bimas dan penyelenggara Syariat Kab/Kota. (akhyar)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242