CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Rakor Data di Bappeda

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 290
Rabu, 4 November 2015
Featured Image

[Karang Baru | Salamina/Sofyan] Badan Perencana dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Tamiang melakukan rapat koordinasi dengan Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK) tentang penyusunan data yang akan dijadikan sebagai data base dalam pengambilan kebijakan, baik dalam penganggaran, pembinaan maupun kegiatan.

Rapat yang dilaksanakan pada Rabu (4/11) di aula Kantor Bappeda tersebut dihadiri oleh instansi vertikal dinas terkait bahkan para camat. Dalam kata sambutannya Kepala Bappeda mengatakan data harus selalu aktual (up to date) dan konkrit keperluan data untuk mengambil kebijakan tahun 2015, tetap berpedoman pada data tahun tersebut tidak boleh mengambil data tahun lalu apalagi berkelang tahun.

Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan, “Manfaat data memberikan gambaran tentang ekonomi daerah, penghasilan, dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Terdapat beberapa persoalan dalam pendataan sepertu jumlah penduduk yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya doble sekitar 4 ribuan, hal ini akan berdampak pada pengambilan kebijakan dan penerimaan bantuan. Setiap warga yang NIK-nya double sudah pasti tidak akan mendapatkan bantuan.

Kepala Kantor kemenag, Salamina, MA memberikan masukan tentang jumlah penduduk menurut agama, dari beberapa sumber instansi yang mengeluarkan data jumlah penduduk menurut agama, data dari kemenag berbeda dengan data yang dikeluarkan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) demikian juga data yang dikeluarkan oleh Dinas catatan Sipil dan Kependudukan. Salamina menyarankan, “kalau terjadi perbedaan data, maka instansi yang mengeluarkan data tersebut perlu dilakukan reduksi data, siapa yang paling akurat dalam sistem pendataan, maka data dari dialah yang dipedomani.

Data yang diimput dari Kementerian Agama seperti jumlah pemeluk agama, jumlah permohonan nikah, jumlah permohonan rujuk, jumlah sarana ibadah, jumlah tanah wakaf, jumlah jamaah haji, jumlah jamaah haji gagal berangkat, data madrasah, pondok pesantren, Raudhatul Atfa (RA), Taman Pendidikan Al-Qur-an (TPQ), Diniyah, dan petugas agama. [yyy]


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh