Banda Aceh-KemenagNews (26/7/2012)Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs.H. Ibnu Sa'dan,M.Pd. mengatakan bahwa pemerintah tetap komitmen memberikan prioritas bagi jamaah uzur, khususnya dari segi usia."Tahun ini Menteri Agama RI sudah meminta tambahan kuota sebesar 30 ribu untuk jamaah haji Indonesia, diluar kuota reguler sebesar 120 ribu orang lebih," kata Ibnu Sa'dan."Seperti tahun lalu, nantinya sebahagian kuota tambahan tersebut akan diperuntukkan bagi jamaah haji reguler, khususnya jamaah yang sudah uzur dari segi usia," lanjut Kakanwil."Sampai saat ini kita belum mendapat kabar tentang berapa besar kuota tambahan yang dikabulkan oleh pemerintah Arab Saudi, karena bukan hanya Indonesia saja yang meminta tambahan kuota, tapi juga negara-negara lain dengan penduduk muslim mayoritas," terang Ibnu."Di saat yang sama, jika ada penambahan kuota, pemerintah juga harus memastikan kesediaan akomodasi di Arab Saudi serta kesediaan armada untuk transportasi Jamaah dari Indonesia ke Saudi dan ketika pulang, tentu mengatur lalu lintas udara tidak semudah mengatur lalulintas di darat," tambah Kakanwil.Pun demikian, pihaknya sudah meminta Kakankemenag Kabupaten/ Kota untuk sedini mungkin mendata jamaah uzur yang tidak masuk dalam nominatif keberangkatan reguler Tahun 2012."Mudah-mudahan, ketika pengumuman penambahan kuoata disampaikan Menteri Agama, calon jamaah sudah siap dengan biaya pelunasan dan pendampingnya, sehingga kuota tambahan tersebut tidak sia-sia," harap Ibnu Sa'dan.Pada tahun 2011 yang lalu dari sekitar 700 kuota tambahan untuk jamaah uzur dan pendampingnya, hanya terisi 70 % saja karena berbagai faktor dan kendala, antara lain adalah ketidaksiapan dana maupun ketiadaan pendamping.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242