[Keude Amplah | Saifullah] Pelaksana Tugas/Plt Bupati Aceh Utara, Muhammad Jamil, M.Kes menghadiri acara Itsbat nikah terpadu di Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Senin (31/10) dan membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Kedatangan Plt Bupati disambut oleh Camat dan warga yang telah berada di pelataran halaman kantor Camat.
"Kegiatan seperti ini adalah kegiatan yang mulia, membantu memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan haknya, berupa kelengkapan administrasi kependudukan seperti Buku Nikah dan Akta Kelahiran," jelas Plt Bupati pada saat pembukaan.
Itsbat nikah seperti ini perlu didorong untuk terus dilakukan, terutama dalam rangka menuntaskan sekitar 5000 pasutri di Aceh Utara yang belum memiliki Kutipan Akta Nikah disebabkan oleh konflik dan berbagai faktor lainnya.
Begitu pula, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan 'Pemerintah kabupaten kota berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan'.
Selain Plt Bupati, hadir juga pada kegiatan itu Ketua Mahkamah Syar'iyah, Drs. Al Azhari, SH. MH, Kepala Kemenag Drs. H. Zulkifli Idris, M.Pd, Kepala Dinas Syari'at Islam, H. Usman, S.Ag, M.Pd, Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil, Muhammad Zulfadli, ST. Kasi Bimas Islam kankemenag H. Marwan, S.Ag.MA. [yyy]