CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Pimpin Apel, Kasi Pendis Sampaikan SKB 4 Menteri

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 413
Selasa, 14 Juli 2020
Featured Image

Kota Langsa ( Hendra)--- Kepala Seksi Pendidikan Islam Kankemenag Langsa Drs.Muhammad Nasir memimpin apel rutin Senin, 13 Juli 2020. 

Di hadapan  Ka.Kankemenag, Kasubbag TU, para Kasi, penyelenggara, pengawas madrasah dan PAI serta seluruh pegawai Kankemenag menyampaikan, tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020 berdasarkan kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021.

Namun menurutnya, untuk proses belajar mengajar pada tahun ajaran baru 2020/2021 masih menggunakan sistem daring berdasarkan hasil Keputusan SKB 4 Menteri, Intruksi Gubernur Aceh dan keputusan rapat Forkopimda Langsa di Pemko Langsa.

"Kota Langsa yang telahditetapkan tim gugus Covid-19 Langsa sebagai daerah zona hijau kini berubahstatus menjadi daerah zona kuning, sehingga PBM untuk tahun ajaran baru inimasih tertunda, karena sebelum proses ini berlangsung semua madrasah harusmempersiapkan diri terkait dengan kesiapan protokol kesehatan dan madrasahtersebut dinilai layak untuk melakukan pembelajaran tatap muka oleh teampemeriksa yang tergabung dengan tim gugus Covid-19 Langsa," katanya.

Ia melanjutkan, sementara waktudalam minggu ini merupakan masa simulasi kesiapan sekolah dan madrasah, jikasekolah dan madrasah dinilai layak, maka untuk minggu depan tepatnya tanggal 20juli 2020 sudah bisa melakukan proses pembelajaran tatap muka tentunya untukjenjang menengah, hal ini merupakan hasil keputusan pada rapat Forkopimda Langsa pada  Sabtu lalu.

"Nantinya kepada parapeserta apel dapat kiranya memberikan informasi terkait isi dalam SKB 4 Menteritersebut, agar dapat menjadi sebuah informasi baik kepada masyarakat yangdatang untuk menanyakan informasi maupun kalangan masyarakat yang ada disekitarkita, sehingga informasi ini dapat di pahami dan sebagai acuan tentangpelaksanaan kelangsungan anak-anak kita bersekolah seperti biasanya,"kata Nasir []

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh