Idi (Irfan Humas) Memenuhi permintaan Badan Pegelola Musalla Al-qadri yang terletak di Komplek MAN 4 Aceh Timur Desa Pucok Aluedua Kecamatan Simpang Ulim Peyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur Jakfar S.Sos.I didampingi tim hisab rukyat Kantor Kemenag Aceh Timur lakukan pengukuran arah kiblat.Rabu (31/07/2019) dimulai pukul 10.00 -11 WIB.
Jakfar S.Sos.I menegaskan untuk pelayanan pegukuran arah kiblat yang diajukan masyarakat baik individu maupun kelompok, pihaknya tidak akan mempersulit prosudurnya,asal tata cara pegajuannya sudah benar,sehingga dapat segera melakukan pegukuran.
“Kami akan selalu siap untuk memenuhi permintaan masyarakat untuk pegukuran maupun perbaikan arah kiblat,.”Lebih lanjut Jakfar meyampaikan tugasnya melayani masyarakat umat islam dalam hal pegecekan dan pegukuran arah kiblat masjid dan mushalla secara gratis.Tegasnya.
Dengan pegukuran ini diharapkan arah kiblat bisa tepat,karena jadi acuan bagi masyarakat dan untuk memberi keyamanan umat dalam menjalankan ibadahnya,sebab salah satu syarat untuk melaksanakan Sholat adalah megetahui arah kiblat.Inbuhnya.
Hasil dari kegiatan pegukuhan Arah Kiblat Pada Musalla Al-Qadri Kecamatan Simpang Ulim menurut tim pegukuran arah kiblat berada pada 38,77 diukur dari titik barat ke utara.
Pegurus Musalla Al- qadri mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi – tinggi nya kepada kemenag kabupaten Aceh Timur dalam hal tersebut melalui peyelenggara Syariah yang mau memenuhi undangan untuk pegukuran arah kiblat.









