Banda Aceh (Yakub/Humas)--Plt Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Djulaidi MAg menyatakan bahwa Kegiatan Pembekalan Calon Petugas Kloter Haji Aceh (BTJ) 1441H/2020M, ditunda sementara.
Seyogyanya pembekalan sebagaimana jadwal dan undangan sebelumnya, dilakukan sejak Rabu (18/3) di Asrama Haji Aceh, untuk 10 hari.
"Sehubungan dengan penundaan sementara selama dua pekan ini, bagi para calon peserta diwajibkan untuk karantinakan diri," ajak Plt Kakanwil didampingi Kabag TU H Saifuddin SE, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H Samhudi SSi dan peserta rapat sore Senin (16/3).
Di akhir rapat di ruang rapat Kanwil, yang juga dihadiri lima Kasi di Bidang PHU, Dinkes Aceh, KKP Kelas III Banda Aceh, Bapelkes Aceh, dan Tim Subbag Umum dan Humas Kanwil itu, Kabid PHU sampaikan, solusi sementara dalam masa dua pekan ke depan.
"Setelah lewat masa inkubasi virus nanti, akan diputuskan dan diinformasikan lagi.
Surat untuk Kankemenag tentang penundaan yang diteruskan pada Calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter telah dikirimkan setelah rapat," kata Samhudi.
"Tahap ini juga sedang ikuti Edaran MenPAN-RB, untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang," simpulnya.
"Diwajibkan pada Calon PPIH yang akan ikuti Pembekalan, lakukan karantina diri, misalnya tidak lakukan perjalalan jauh, atau membatasi diri, demi menjaga dari kemungkinan tertularnya virus tersebut," jelasnya.
"Bidang PHU akan membuat group WA (Calon PPIH), yang selanjutnya akan diarahkan pada calon peserta, untuk ikuti sejumlah langkah jelang pembekalan, termasuk sharing bahan pembekalan (modul) dari narasumber, dan sejumlah pretest dari WI atau panitia," tutupnya.[]