Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi sampaikan sejumlah harapan pada jajaran dan pelaksana program inklusif dalam pembinaan di Aula Kankemenag Kota Sabang, Selasa, 23 September 2025.
"Madrasah Inklusif adalah madrasah reguler yang menerima dan melayani siswa dengan kebutuhan khusus," urai Azhari dalam sesi pengukuhan Forum Pendidikan Madrasah Inklusif (FPMI) Kota Sabang dan pengukuhan Bunda Inklusi Kota Sabang.
Madrasah Inklusif tidak sama dengan SDLB yang khusus disediakan untuk itu. Karena bukan SDLB/SMPLB, maka madrasah harus menjelaskan kebutuhan khususnya pada rekan dan guru yang menangani, yang menangani hobbinya selama dia duduk di madrasah inklusif.
Kakanwil juga harapkan jajaran terus tegakkan kedisiplinan. Sebab apresiasi akan diberikan pada yang berinovasi, serta disiplin.
"Dengan menaati jam kerja sesuai aturan, selama 37,5 jam sepekan ASN harus berada di kantor/madrasah, insyaAllah hidup akan berkah," ungkap Kakanwil didampingi Ketua DWP Kanwil dan DWP Kankemenag Kota Sabang.
Kakanwil juga paparkan kiat pendekatan dengan peserta didik dalam Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
Sementara dalam sambutannya, Kakankemeng Kota Sabang H Samsul Bahri SAg sampaikan apresiasi atas kemitraan jajaran dan mitra terkait, termasuk bunda Inklusi dan FPMI provinsi dan kota.
Bunda Inklusi Kanwil Kementerian Aceh Ny Nurlaili Azhari setelah itu mengukuhkan Bunda Inklusi Kota Sabang.
Juga Ketua Pengurus Forum Pendidikan Madrasah Inklusif (FPMI) Aceh Dr Hj Ummiyani SAg MPd mengukuhkan FPMI Sabang.[]