Perwakilan BWI Aceh Dikukuhkan

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author28 Mei 2015
Perwakilan BWI Aceh Dikukuhkan

[Banda Aceh|atok] Wakil ketua Badan Wakaf IndonesiaNadratuzzaman mengukuhkan secara resmi  pengurusperwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Aceh masjabatan tahun 2015-2018 di aula MPU provinsi Aceh.

Acara pengukuhan di hadiri oleh ketua MPU Aceh, Baitul Mal Aceh, Kakanwil Kemenag Aceh, Pangdam Iskandar Muda dan POLDA Aceh dan undangan lainnya.Konposisi kepengurusan BWI Aceh terdiri dari Dewan Pertimbangan yang di ketuai oleh H. Muzakkir Manaf Wagub Aceh dengan anggota Drs.H.Ibnu Sa’dan,M.Pd, DR Armiadi Musa,MA dan Drs.Tgk.H.Ghazali Mohd.Syam.

Selanjutnya Badan Pelaksana di ketuai oleh Tgk.H.Faisal Ali, wakil ketua H.Muhd Hatta,Lc,M.Ed, sekretaris Drs.H.Bukhari,MA dan bendahara Munawar,SE. Kemudian di bantu beberapa devisi yaitu; devisi pembinaan nazhir Drs.H.Hamdan,MA,dan Anisah,S.Ag. Devisi Pengelolaan dan pemberdayaan wakaf H.Yasih,S.Ag,MA dan Rahmawati,S.Th serta di lengkapi dengan Hubungan Masyarakat, Kelembagaan, penelitian dan pengembangan masing-masing di isi oleh Drs.H.Cut Ali Manyak,MM, H.Akhyar,M.Ag  dan Dr.H.A.Gani Isa SH,M.Hum, M.Ag.SK Kepengurusan perwakilan badan wakaf Indonesia provinsi Aceh di tanda tangani langsung ketua Badan pelaksana pusat BWI Indonesia DR.HM.Maftuh Basuni,SH.

Kakanwil Kementrian Agama Aceh Drs.H.M.Daud Pakeh dalam arahannya mengatakan bahwa kehadiran BWI perwakilan Aceh sudah lama di nantikan mengingat besarnya potensi tanah wakaf di sertai problematika yang terjadi di masyarakat, oleh sebab itu BWI memiliki peran yang urgen guna bersinergis dengan lembaga terkait di antaranya Baitul Mal, Kementrian Agama dan BPN guna menyelamatkan harta wakaf dan yang tidak kalah penting juga memberdayakan tanah milik ummat tersebut agar bermamfaatkan.

Selanjutkan ketua BWI Pusat dasambutannya meminta seluruh pengurus perwakilan BWI Aceh untuk bekerja maksimal terutama mewakafkan waktu untuk berjuang menyelamatkan harta agama dan memberdayakaannya guna kepentingan ummat. Kedudukan BWI sangat urgen karena lembaga independen dan dapat berkordinasi dengan lembaga lain untuk pemberdayaan tanah wakaf.

Layanan
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh