CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Perubahan Kurikulum Suatu Keharusan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 416
Minggu, 9 November 2014
Featured Image

[Peureulak | Syarifuddin]  Penyempurnaan kurikulum pendidikan merupakaan suatu keharusan karena pendidikan harus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu jangan sedikitpun ragu untuk menerapkan kurikulum 2013 di sekolah kita masing-masing. Hal itu disampaikan Adnan, S.Ag, Kepala Subag Tata Usaha pada Kemenag Kabupaten Aceh Timur dalam arahannya ketika membuka Workshop Implementasi Kurikulum 2013 untuk Guru dan Kepala Madrasah Ibtidaiyah, Minggu (8/11) di Peureulak.

Lebih lanjut Adnan mengimbau para guru dan kepala madrasah agar senantiasa mengupdate informasi tentang pelaksanaan kurikulum baru ini karena setiap saat bisa terjadi perubahan yang dilakukan pemerintah untuk perbaikan mutu pendidikan.

“Sejak diluncurkan tahun lalu, kurikulum yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum KTSP ini, telah mengalami satu kali perubahan pada struktur kurikulumnya. Jika pada awal diluncurkan, struktur kurikulum berpedoman pada Permendikbud No. 67/2013, maka kini kita harus berpedoman pada Permendikbud No.57/2014”, imbuh Adnan.

Workshop yang dilaksanakan oleh MIN Kampung Beusa dan direncanakan akan berlangsung selama dua hari, diikuti oleh 45 peserta yang berasal dari MI Tampak, MIN Tanjung Tani, MIN Ranto Panjang, MIN Tanjung Tualang, MIN Cek Mbon, dan MIN Kampung Beusa sendiri. Bertindak sebagai pemateri Drs. Fadhliluddin dan Drs. Nazar, S.Pd.I., MA, keduanya Pengawas Madrasah pada Kemenag Kabupaten Aceh Timur.

Turut hadir Drs. H. Ismail Rasyid Ketua Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah (K3MI) Kabupaten Aceh Timur , H. Syarifuddin, S.Pd.I Ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Peureulak, Bukhari, S.Pd.I Ketua KKMI Ranto Peureulak, dan Bukhari Muslim, S.Pd.I Pengawas Madrasah pada Kemenag Kabupaten Aceh Timur. [yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh