Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Barat dialog kerukunan umat dan moderasi beragama. Dialog tersebut berlangsung di aula Kankemenag Aceh Barat, Senin 15 Juli 2024.
Ketua panitia pelaksana, Drs H Jakfar mengatakan, dialog tersebut bertujuan untuk memperkuat kerukunan umat, baik intra umat beragama maupun antar umat beragama, serta memberikan pemahaman makna dari moderasi beragama.
Jakfar menyebutkan, dialog kerukunan umat dan moderasi beragama diikuti tiga puluh tujuh peserta dari berbagai unsur, yaitu unsur forum kerukunan umat beragama (FKUB) meliputi tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu dan Konghucu.
Kemudian unsur mewakili Kementerian Agama, Badan Kesbangpol, Majelis Permusyawaratan Ulama, Imum Mukim di Kecamatan Johan Pahlawan, Aparatur Gampong, Imum Masjid, dan Pemuda Ormas Islam.
Sementara itu, Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Khairul Azhar SAg MA mengatakan, sejak sepuluh tahun lalu, Kementerian Agama telah memberikan dukungan terhadap kegiatan kerukunan umat dan moderasi beragama dengan menghibahkan bantuan kepada FKUB setiap tahunnya.
Menurutnya, Indonesia dengan kemajemukan, dengan ratusan suku dan budaya, pemerintah melalui Kementerian Agama hadir untuk merajut kerukunan umat dengan melakukan berbagai pergerakan-pergerakan antisipasi. Sebab, kondisi Indonesia yang beragam, sangat mudah timbulnya potensi-potensi konflik.
Khairul berharap, peserta dialog dari unsur pemuka agama dan masyarakat dapat menyampaikan informasi tentang pemahaman kerukunan umat dan moderasi beragama kepada masyarakat.
“Kita harapkan moderasi beragama difahami masyarakat dengan baik, jangan sampai yang diterima masyarakat adalah moderasi agama,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa agama tidak perlu lagi dimoderasikan, karena sudah bersifat absolut dan komplit. Sedangkan moderasi beragama merupakan seni dalam beragama, dengan saling menghormati dan menghargai.
Narasumber pada dialog tersebut yaitu, Plh Kakankemenag Aceh Barat, H Khairul Azhar MA, Ketua FKUB Aceh Barat, drh H Cut Usman, dan Badan Kesbangpol Aceh Barat.[]