CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Peringatan Hari Santri di Nagan Raya, Wujud Kepedulian Negara Terhadap Santri

Foto Penulis
  • Kontributor
  • Dilihat 710
Rabu, 22 Oktober 2025
Featured Image

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya laksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional, upacara berlangsung di Dayah Safinatun Naja, Rabu, 22 Oktober 2025.

Zulfikar SH Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bertindak sebagai inspektur upacara.

Upacara turut diikuti oleh Kepala Kantor Kemenag Nagan Raya Dr H Salman Al Farisi SAg MPd, Kasubbag TU dan para Kasi, Kapolres Nagan Raya AKBP Dr Benny Bathara SIK MIK, Dandim 0116 Nagan Raya, pimpinan dayah, dan tamu undangan berjalan dengan sukses dan penuh khidmat.

Dalam kata sambutannya Zulfikar membacakan amanat Menteri Agama, sebagai wujud kepedulian negara, Kementerian Agama telah hadir langsung di Pesantren Al-Khoziny, meninjau kondisi, menyampaikan bantuan, serta memastikan agar proses pemulihan berjalan dengan baik.

“Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" KH. Hasyim Asy'ari yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.

“Resolusi Jihad inilah yang membakar semangat dan mengobarkan api perlawanan anak bangsa, sehingga dengan gagah berani, tanpa ada rasa takut, anak-anak bangsa yang terdiri dari laki-laki, perempuan, orang tua, kaum muda, semua bersatu padu melakukan perlawanan kepada kolonial yang ingin kembali menjajah Indonesia,” lanjutnya.

Setiap tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Peringatan tahun ini mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”.

“Tema ini mencerminkan tekad dan peran santri sebagai penjaga kemerdekaan sekaligus penggerak kemajuan. Santri tidak boleh hanya menjadi penonton dalam perubahan zaman. Santri harus hadir sebagai pelaku sejarah baru, menjadi pembawa nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dalam membangun peradaban dunia yang damai, adil, dan berkeadaban,” harapnya.

Apel Hari Santri 2025 merupakan puncak peringatan Bulan Santri Nasional, menandai 10 Tahun Hari Santri sejak 22 Oktober 2015.

Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, negara menegaskan pengakuan dan penghargaan yang setara kepada pesantren sebagai lembaga yang khas Indonesia.

Tidak berhenti di situ, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang di dalamnya diatur Dana Abadi Pesantren. []

Editor : Muhammad Yakub Yahya
Fotografer : Anisrullah
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh