Bireuen (Farizal)-- Untuk mempercepat proses penerbitan paspor bagi 294 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Bireuen, kantor kemenag Bireuen bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, layani permohonan paspor meski hari libur kerja. Acara berlangsung, Sabtu (16/2/2019) di kantor imigrasi setempat.
Turut hadir mandampingi JCH antara lain kepala seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) kankemenag Bireuen, H Sulaimannur SAg, kepala Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, Syafrizal N SIp, dan sekretaris daerah (sekda) Bireuen, Ir H Zulkifli SP.
Pada kesempatan itu, Sulaimannur menjelaskan bahwa proses penerbitan paspor bagi 294 orang JCH asal Bireuen tahun 2019 ini, 175 JCH di antaranya adalah permohonan pembuatan paspor baru, 17 JCH penambahan nama, dan 102 JCH sudah memiliki paspor.
"Untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan lebih baik kepada jamaah calon haji, seksi penyelenggaraan haji dan umrah kantor kemenag kabupaten Bireuen tetap memberikan pelayanan, walaupun di hari libur kantor. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008," ujar Sulaimannur.
Lebih lanjut Sulaimannur mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan penghargaan kepada kepala kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe dan juga kepada pemerintah kabupaten Bireuen, atas semua bantuan dan kerjasamnya.