[Banda Aceh | Yakub] Sembari melepaskan para Kepala KUA Teladan dan Keluarga Sakinah Teladan Aceh kembali ke kampung halamannya, usai pengukuhan di Grand Nanggroe, Kabid Urais Binsyar (Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariat) Drs H Hamdan MA, gunakan kesempatan breafing dengan Bimas dan para Kepala KUA.
Kepala KUA Teladan se Aceh baru saja ikuti seleksi provinsi (3/6), yang diunggulkan oleh M Iqbal SAg, sebagai juara I, dan wakili Aceh ke ajang nasional. Setelah tiga hari sejak Senin (1/6), penutupan pun dilakukan oleh Plh Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Saifuddin AR. Sementara pengukuhan, juga untuk Juara Keluarga Sakinah Teladan 2015, dilakukan oleh Kepala BKKBN Aceh Drs H M Nasir Ilyas.
Dalam pengukuhan KUA dan Keluarga Sakinah Teladan di Grand Nanggroe Aceh (3/6), Kabid Urais Binsyar sempat mengulangi arahannya pada jajarannya, sebagaimana yang disampaikan saat penugukuhan Juara Lomba Baca Kitab Penghulu dan KUA serta Juara Karya Tulis Ilmiah (31/5), bahwa KUA harus ikuti aturan dan kian transparan.
"Jika nilai KUA turun, maka tunkin (tunjangan kinerja) pun akan turun ke bawah," jelasnya. Di luar memang ada angka buat KUA yang berkembang, misal nilai akan diraih 5,6, dan ini akan anjlok.
Lanjut H Hamdan MA, mantan Kakankemenag Aceh Tengah, "Jika N (Nikah) di wilayahnya ada dan banyak, jangan 'diborong' Kepala KUA, mohon dibagi-bagilah dengan para Penghulu." Jelas, untuk Penghulu LKH (Laporan Kinerja Harian) ini urgens, jika banyak nikah, dia akan mudah naik pangkat. Dan Kepala KUA bagus memilih tunjangan Penghulu daripada jabatan struktural.
"KUA lagi disorot banyak pihak. Masih ada laporan, ada KUA yang usai nikah masih dikasih amplop," pancingnya, sambil pendengar mereka-reka antara 'ya' dan 'tidak'.
Menurut Kabid, kita mau bagaimana kawan kita lebih baik di KUA, jika ada nikah banyak 1 dan 2 buat Kepada KUA, dan 2 buat Penghulu.
Lanjutnya, mengantisipasi isu gratifikasi, ke depan akan 'duduk' dan 'telurkan' regulasi baku, antara Kemenkeu, Kemendagri, DMI, dan Kemenag misalnya.
Di hadapan jajarannya di Lomba Baca Kitab dan Lomba KUA Teladan, Kabid ulang juga soal, akumulasi PNBP (Penerimaan Negara bukan Pajak) dari KUA sebanyak Rp 193 milyar, jika tak ada keterlambatan setoran.
Maka mohon jangan ada yang terlambat melapor NR (Nikah-Rujuk). Jika tak ada keterlambatan laporan, dari KUA tiap tanggal 1 awal bulan, dan direkap tanggal 5 di Kankemenag, dan tanggal 10 dikirim dari Kanwil ke Jakarta (direkap di Kanwil sebelum tanggal 10), maka akan terpenuhi PNBP dari KUA, dan dikembalikan ke KUA.
Jika yang bisa dcairkan pada tahun ini sekitar Rp 111 mlyar (dikurangi dari dari angka di atas), maka sisa Rp 63 milyar balik ke negara, ini karena terlambat prosesing PNBP tadi. Dan ini karena daya serap laporan dari kabupaten kota, telat.
Totalitas biaya uang suscatin itu, diakumulasi bersama nilai BNBP.
Nanti diakumulasi juga dengan kegiatan lain, dan akan kita kirim ke jakarta.
Demikian di antara arahan Kabid pada para KUA, di sela-sela penyelesaiaan administrasi para juara dan yang belum juara. KUA Teladan se Aceh yang raih Juara I hingga Harapan III ialah M Iqbal SAg (Banda Aceh), Lukman Hakim Yahya SAg (Aceh Utara), Zaini R SAg (Aceh Timur), Rusyda SAg (Kota Subulussalam), Ridho SthI (Gayo Lues), dan Muhammad Asri SAg (Pidie).
Untuk Juara Keluarga Sakinah Teladan ialah Drs Tgk H Jauhar Ali dan pasangannya Hj Rahmawati SKM, sebagai juara I. Juara II hingga Harapan III ialah, yang SK-nya dibaca Ketua Panitia Drs H Cut Ali Manyak MM, ialah: Drs H Muthalib Hasan MAg/ Hj Inarat Usman Sit SAg (Kota Lhokseumawe), H Imam Jaya SKM MKes/ Hj Mariah (Aceh Jaya), H Lahmuddin Ismail SAg/ Hj Yusraida SPd (Bireuen), H Anwar Abdullah/ Hasnizar (Aceh Timur), dan H Hasballah Kadir SPd/ Hj Rasyidah Is SPd, untuk Juara I, II, III, dan Harapan I, II, dan III. []









