Takengon (Humas) --- Penyuluh Agama Islam Non-PNS pada KUA Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah melakukan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, Rabu (12/7/23) pagi.
Mereka melaksanakan kegiatan pendampingan sertifikasi halal kepada pelaku usaha kecil menengah di wilayah kampung Takengon Timur.
Ada dua pelaku usaha yang dilakukan pendampingan yaitu Agroo Roastery Coffee dengan nama pemilik bapak Yuswanto serta Abbasy Coffee dengan nama pemilik Abu Bakar Sidiq.
Lussi, salah satu Penyuluh Agama Islam dari Kecamatan Lut Tawar mengatakan, masyarakat cukup antusias dengan pendampingan dan layanan sertifikasi halal ini.
Menurutnya, banyak pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat halal. Hanya saja masih perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang lebih luas agar pelaku usaha semakin mengetahui dan sadar akan pentingnya sertifikasi halal produknya. Apalagi sekarang diberikan kesempatan gratis.
Kata Lussi, Ketika di lapangan banyak pengalaman yang dihadapi, salah satuya pelaku usaha belum mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara NIB adalah salah satu syarat pendaftaran setifikasi halal.
Namun para penyuluh ini berinisiatif untuk dibuatkan NIB melalui aplikasi OSS bagi pelaku usaha agar proses pendaftaran sertifikasi halal berjalan dengan maksimal.
Lussi tidak sendiri, bersama rekan penyuluh lainnya mereka juga telah mendampingi pelaku usaha lain secara pribadi seperti pengusaha coklat, keripik, minuman jus, aneka kue, dan makanan ringan/jajanan lainnya.
Pembuatan sertifikat halal ini gratis tidak dipungut biaya apapun sebab ini merupakan program Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan target 1 juta sertifikasi halal di tahun 2023[agh].