CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Penyuluh Agama Islam Harus Dibekali Tupoksi

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 248
Kamis, 9 April 2015
Featured Image

[Bireuen | Halim Mubary] Kasi Bimas Islam Kankemenag Bireuen, Drs. H. Djamaluddin Idris, berpesan agar penyuluh agama Islam honorer yang ada di setiap desa di Kabupaten Bireuen seyogyanya menjadi benteng terakhir pertahanan umat dari pendangkalan akidah.

Mengingat maraknya kasus penyebaran buku dan CD agama lain agama non Islam, dan masuknya ajaran sesat ke tengah-tengah masyarakat terutama di pedesaan, maka diperlukan benteng pertahanan untuk menjaga agar semua anasir tadi jangan sampai mempengaruhi umat Islam.

“Jadi tugas teungku-teungku penyuluh honorer bukan hanya menjadi guru mengaji, tapi juga harus mampu mengendus hal-hal yang menyangkut dengan pendangkalan akidah, baik yang dibawa langsung oleh oknum tertentu, maupun berupa kiriman dan titipan barang-barang yang di dalamnya terdapat misi dan visi agama lain,” kata Tgk Djamaluddin, pada pembekalan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) penyuluh agama Islam honorer Kecamatan Makmur, di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan setempat, Senin (16/2).

Untuk itu, harap Tgk H Djamaluddin, penyuluh honorer atau non PNS yang jumlahnya sekitar 600 orang di Kabupaten Bireuen, termasuk 27 orang di Kecamatan Makmur, harus mampu menjadi benteng terakhir umat untuk semua urusan keagamaan dan kemasyarakatan.

Sebab tugas dan fungsi utama seorang penyuluh agama Islam adalah melakukan pembinaan dan bimbingan keagamaan terhadap warga desa tempat dia ditugaskan.

“Kalau ada masuk ajaran yang tidak sesuai dengan syariat atau keyakinan kita, segara tindaklanjuti dengan melaporkannya kepada pihak berwenang di kecamatan seperti ke Kantor Camat, MPU, KUA, dan Polisi,” ingatnya.

Menurut Tgk H. Djamaluddin, yang juga pimpinan pesantren Darussa’adah Cot Bada, Bireuen, tantangan yang dihadapi oleh umat Islam saat ini semakin berat. Bukan saja pendangkalan akidah, namun penyakit social kemasyarakatan juga tumbuh pesat seperti  masuknya teknologi informasi seperti internet dan handphone, yang jika salah menggunakan bisa meracuni pikiraan anak-anak dan generasi muda kita.

Selain itu, narkoba juga sangat mudah diperoleh di mana saja saat ini. “Jika semua penyakit social ini tidak ada yang mencegahnya, maka generasi muda kita banyak yang menjadi tersesat, dan kita kehilangan generasi yang sehat secara akhlak dan moral,” lanjutnya.

Sementara Kepala KUA Kecamatan Makmur, Abdul Halim, SHI dalam sambutannya menyebutkan, pentingnya peran para penyuluh honorer ini dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, seperti membuat laporan kegiatan bulanan, menggelar pengajian minimal sebualan sekali sebagai wahana mengikat ukhuwah sesama penyuluh, dan membentuk forum diskusi penyuluh secara rutin. [yyy]            

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh