Kakankemenag Kota Lhokseumawe Dr H Muhammad Amin SAg MA menerima Sertifikat Tanah dan Aset Kemenag Kota Lhokseumawe Bersama BPN Kota Lhokseumawe yang diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kota Lhokseumawe, Rabu, 7 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Muhammad Amin menyampaikan Kepada Kepala BPN Kota Lhokseumawe Muliadi SSiT MM masih ada satu lagi tugas BPN Kepada Kemenag tentang tanah wakaf Masjid Jamik Kota Lhokseumawe yang belum mempunyai sertifikat.
"Alhamdulillah selama puluhan tahun Kantor Kementerian Agama Kota Lhokseumawe ini berdiri di tanah yang tidak mempunyai Sertifikat, dan sekarang sudah sah menjadi hak pakai Kankemenag Kota Lhokseumawe, dan saya harap kepada Kakan BPN bisa segera menyelesaikan satu lagi harapan kami tentang tanah wakaf Masjid Jamik Kota Lhokseumawe yang belum mempunyai sertifikat sah" Ujarnya.
Muliadi juga menyampaikan akan segera menyelesaikan terkait tanah Wakaf Masjid Jamik Kota Lhokseumawe untuk kemaslahatan Masjid .
Turut hadir Kasubbag TU Kankemenag Kota Lhokseumawe, Para Kasi, Peny. Zawa, Seluruh Kepala Madrasah dan KUA Dilingkungan Kementerian Agama Kota Lhokseumawe.