CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Penilaian Masjid Percontohan Se Kota Banda Aceh; Idarah, Imarah, dan Riayah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 330
Kamis, 20 Maret 2014
Featured Image

[Banda Aceh | Zufadhli]  Tim penilaian Masjid percontohan Kota Banda Aceh kamis (20/03) melakukan peninjauan lapangan ke dua Masjid di dua kecamatan, yaitu Masjid Bani Salim di Kecamatan Kutaraja dan Masjid Babussalam di Kecamatan Meuraxa. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kerjasama lintas Instansi antara Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh dan Pemko Kota Banda Aceh.

Tim yang diketuai oleh Drs. Burhanuddin A. Gani ini terdiri dari beberapa Instansi terkait diantaranya Pemko Kota Banda Aceh, MPU Kota Banda Aceh, Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh dan Kementerian Agama Kota Banda Aceh.

Drs. Burhanuddin A.Gani mengatakan bahwa penilaian mesjid percontohan ini disamping melihat aspek kebersihan juga meliputi penilaian terhadap bidang Imarah, Riayah dan Idarah yaitu manajemen Masjid yang terdiri dari manajemen administrasi (idarah), manajemen kemakmuran (imarah) dan manajemen pemeliharaan dan pemberdayaan (riayah).

Adapun Masjid yang menjadi peserta penilaian merupakan Masjid yang telah diusulkan oleh tiap Kecamatan di Kota Banda Aceh yaitu terdiri dari sembilan Masjid dari sembilan Kecamatan. “Legalitas tanah menjadi syarat penting dalam penilaian ini, dan legalitas ini dapat berupa surat akta wakaf/bersertifikat, ini merupakan salah satu bentuk program dari Kantor Kementerian Agama dalam usaha pensertifikatan tanah wakaf” tutur Burhanuddin A. Gani. [yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh