CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Pengurus BKM Kabupaten Nagan Raya Periode 2023-2027 Dikukuhkan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 398
Rabu, 30 Agustus 2023
Featured Image

Suka Makmue (Humas) - Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Nagan Raya periode 2023 - 2027 resmi dikukuhkan. 

Pengukuhan berlangsung di aula kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya, Rabu (30/8). 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya H Samhudi, SSi dalam kata sambutannya menyampaikan BKM bukan hal yang baru karena secara regulasi sejak 2003 sudah ada.

“BKM secara regulasi sejak 2003 sudah ada, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 505 Tahun 2003 tentang susunan organisasi dan tata kerja Badan Kesejahteraan Masjid. Ini sudah diperkuat kembali dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 54 tahun 2006 tentang susunan organisasi dan tata kerja Badan Kesejahteraan Masjid,” jelas Samhudi.

Jadi pengukuhan pengurus BKM se kabupaten Nagan Raya ini sebagai relaunching atau semangat ulang setelah kepengurusan lama vakum.

Tujuan pengukuhan agar adanya semangat dan memanaskan lampu yang sudah lama redup.

Selain semangat, BKM  dapat melakukan revitalisasi birokrasi masjid agar menjadi tersruktur, sestematis dan masif.

Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) berbeda dengan Badan Kemakmuran Mesjid.

Tugas dan tujuan adalah sama sama memakmurkan mesjid dan mengisi program yang membuat mesjid makmur dan sejahtera.

Samhudi mengatakan kehadiran BKM yang dikukuhkan hari ini bukanlah sebagai saingan BKM yang ada di setiap masjid.

Badan Kesejahteraan Masjid bersifat luas, antar kabupaten dan kecamatan, sedangkan BKM yang ada di mesjid saat ini adalah bersifat per masjid.

"BKM ini adalah Badan Kesejahteraan Masjid yang berada di bawah kementerian Agama, bertugas bersinergi dengan BKM yang berada di kampung-kampung," kata Samhudi.

Samhudi mengucapkan terima kasih kepada Pengurus BKM yang baru saja dikukuhkan karena sudah sudi kiranya menjadi pengurus BKM Kabupaten dan Kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya.


“Karena kegiatan seperti ini tdak menambah penghasilan kita, akan tetapi menguras penghasilan. Amanah Menteri Agama Gusmen bulan Agustus harus selesai pelantikan baik tingkat kabupaten maupun kecamatan,” tuturnya.

Samhudi yang juga sebagai Ketua BKM Kabupaten Nagan Raya mengajak seluruh pengurus BKM yang baru dilantik untuk dapat menjadikan masjid sebagai sentra aktivitas.

“PR kita bersama bagaimana anak muda menjadikan masjid sebagai sentra aktivitas, karena masjid tempat yang aman dan nyaman, bukan tempat pelarian,” harapnya.

Samhudi juga menitipkan pesan kepada seluruh pengurus yang sudah dikukuhkan agar dapat memikul amanah ini dengan perjuangan keihlasan.

"Ajak dan libatkan banyak orang, semakin banyak potensi dijalin, semakin besar peluang pemberdayaan dapat dilakukan,” tambah Samhudi.

Samhudi juga mengajak saatnya tugas kita menghidupkan kembali sentral masjid yang seperti dulu kala.


Ia mencontohkan beberapa masjid di Indonesia seperti Jogokariyan, Masjid Sultan Syarif Abdurahman dll.

Masjid tersebut lahir dengan berbagai program yang bermanfaat untuk ummat.

"Masjid Jogokariyan dan Masjid Sultan Syarif yang berada di Pontianak, selalu menjadikan kas nol, untuk kegiatan atau program pemberdayaan," jelas Samhudi

"Kita saat ini selalu memperbanyak kas dan program masih belum lahir lahir," sambungnya.

Hadir dalam pengukuhan Kepala Dinas Syariat Islam Nagan Raya, Kakankemenag, dan seluruh Kasi serta dihadiri oleh seluruh Pengurus BKM Kabupaten Nagan Raya dan BKM setiap kecamatan di Nagan Raya.


Pengurus BKM Kabupaten Nagan Raya dan se Kecamatan Nagan Raya berjumlah 100 orang.

Adapun nama-nama yang dilantik menjadi pengurus BKM Kabupaten Nagan Raya sebagai berikut:

Ketua : Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nagan Raya, H Samhudi, S.Si.

Ketua Harian : Kepala Seksi Bimas Islam, Drs. H. M. Basir, M.Si.

Wakil Ketua Harian : Tarmidhi, S.Ag., M.A. Firdaus, S.Km., M.Km. Imrullah Wahab, S.Pd.I., M.Pd. Ir. Adimartha, T. Khairul Mahfudh, S.Ag. Tgk. Syatan, S.Pd. Tgk. Ben Su’ud, Tgk. Banta Ajam

Sekretaris : Dedi Supriadi, S.Pd.I.

Bendahara : Sri Marianti, S.E.

Ketua Bidang Idarah : Mursidiq, M.Si.

Ketua Bidang Imarah : Tgk. Rusdi

Ketua Bidang Riayah : Baihaqi, S.H., M.H.

Ketua Bidang Bantuan Hukum (Advokasi) : H. Mauliadi, S.H.I., M.H.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak : Dra. Samsuni, AH, M.A

Ketua Bidang Data dan Informasi : Syarifuddin ZK, S.Ag.

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga : Jasman, S.H.I.

Ketua Bidang Kepemudaan dan Remaja Masjid : Ismunadi, S.H.I

Ketua Bidang Zakat dan Wakaf : Taufiq, S.Pd.I.



[anisrullah/suhaimi/yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh