Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya melakukan perjanjian Kerjasama dalam penguatan pembinaan dan pendampingan bagi remaja, calon pengantin (catin), dan keluarga muda dalam rangka pencegahan perkawinan anak dan penurunan stunting.
Kerjasama ini ditandatangani oleh Kepala Kemenag Aceh Jaya, H Amirullah Djakfar SHI MH dan Kepala DPMPKB Sulaiman S.Sos disaksikan pejabat di kedua jajaran tersebut, dihadiri para Kepala KUA, PKB/PLKB di Hotel Pantai Barat, Gampong Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis 22 Agustus 2024.
Perjanjian ini sebagai bentuk komitmen dan sinergi dalam penguatan pembinaan remaja di Kabupaten Aceh Jaya, juga merupakan tindaklanjut dari perjanjian Kerjasama Kanwil Kemenag Aceh dan Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh.
Melalui kegiatan ini diharapkan adanya harmonisasi kebijakan bimbingan dan pendampingan bagi remaja, calon pengantin, dan keluarga muda guna mempertahankan dan melestarikan rumah tangga Ketika mereka menikah.
Kakankemenag Amirullah berharap output perjanjian ini dapat diimplementasikan dengan baik, dan membangun sinergi lintas instansi khususnya Tingkat Kecamatan.
“ada iktikad baik dari kita semua, dedikasi jadikan sebagai ibadah, tentu akan membuahkan hasil yang terbaik bagi anak-anak dan generasi bangsa kita,” katanya.
Ia berharap pembinaan, khususnya bagi catin dimulai sejak awal dan memberi manfaat yang lebih tepat kepada calon-calon suami istri, dan kedepannya tidak ada lagi stunting, baik itu fisik maupun IQ nya.
Sementara Sulaiman, menyatakan terimakasih atas sambutan dan Kerjasama dari Kemenag, untuk meraih tujuan Bersama memberikan pelayanan, terutama bagi kaula muda.
“Dengan adanya persatuan kerjasama, dan kebersamaan kita, banyak hal akan dapat kita lakukan, karenanya saling mendukung dan bersinergi untuk perubahan akan dapat tercapai,” sebut Sulaiman.
Pada kesempatan itu, Kasubbag Tata Usaha yang menjabat sebagai Plt Kasi Bimas Islam Aceh Jaya, H Saifullah, S.Hum MA selaku pemateri memaparkan pentingnya perhatian terhadap remaja, dan anak-anak usia nikah.
“Persiapan kematangan mereka sangat menentukan, bagi calon pengantin harus dipastikan semua administrasinya lengkap, mereka siap secara biologis, psikologis, finansial dan bertanggungjawab” kata Saifullah.
Ia juga mengatakan mendukung adanya sertifikat Elsimil atau elektronik siap nikah dan siap hamil yang dikeluarkan oleh BKKBN, sehingga yang akan menikah, hajatannya benar-benar untuk membangun keluarga Bahagia dan Sejahtera, ia juga menjelaskan tentang pentingnya bimbingan perkawinan bagi catin dan penggunaan aplikasi SIMKAH di KUA Kecamatan.[]