Banda Aceh, 4 April 2011 Upaya untuk memaksimalkan potensi tanah wakaf terus dikembangkan. Mulai tanggal 20 Maret 2011, Tim Pemetaan Tahan Wakaf Produktif Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh telah mulai melakukan pendataan tanah wakaf strategis pada tiap-tiap kabupaten kota di provinsi Aceh. Untuk tahap pertama akan didata 11 lokasi meliputi Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Singkil, Aceh Teggara, Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues dan Simeulue. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata dan memetakan letak tanah wakaf secara konkrit serta potensi yang tepat dikembangkan pada masa yang akan datang.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242