Tim Zona Integritas Kantor Kemenag Gayo Lues melakukan pendalaman materi WBK-WBBM bagi seluruh Kepala Madrasah baik MI, MTs dan MA dalam lingkungan Kemenag Aceh Timur.
Peserta diklasifikasi kepada enam kelompok sesuai dengan enam area perubahan meliputi; Manajemen perubahan, tatalaksana, pelayanan umum, akuntabilitas, pengawasan, dan pengembangan SDM. Pendampingan dilaksanakan di ruang belajar MIN 1 Aceh Timur, Kamis, 21 Maret 2024.
Kakankemenag Aceh Timur, H Salamina menyampaikan, "ZI tidak terlaksana di setiap Satker disebabkan rendahnya pemahaman tentang ZI menuju WBK WBBM. Mengacu kepada penandatanganan Pakta Integritas antara Kakanwil dengan Kakankemenag dituangkan salah satu poin penyelesaian ZI menuju WBK WBBM," terangnya
Ketua tim pendampingan percepatan pelaksanaan ZI yang juga Kasubbag TU Kemenag Gayo Lues Dharmika Yoga SE MPd menyampaikan, "Kunci keberhasilan ZI adalah komitmen dan kerjasama seluruh tim, ASN dan stakeholder terkait. Menjalankan sepenuh hati bukan pencitraan semata,” ucapnya
Kakanwil Kemenag Aceh telah menunjukkan tiga satker di Aceh Timur sebagai pelaksana ZI yaitu kantor Kemenag Aceh Timur, MAN 1 dan MTsN 2. Untuk menambah wawasan dan percepatan penyelesaian ZI seluruh madrasah diikut sertakan sebagai peserta pendamping.[]