Jantho - Dalam rangka meningkatkan berbagai pelayanan kepada masyarakat dan berfungsinya Mal Pelayanan Publik (MPP), Pemerintah Aceh Besar bersama Organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal melaksanakan penanda tanganan perjanjian kerja sama di aula Dekranas Jalan Bandara SIM Kecamatan Ingin Jaya, kamis (24/11).
Untuk pelayanan di lingkup Kementerian Agama, penanda tanganan kerja sama di lakukan oleh Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP, MM dan Kepala Kankemenag Aceh Besar yang di wakili oleh Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg MSi.
Keberadaan mal pelayanan publik (MPP) yang berlokasi di Kota Lambaro telah lama di nantikan oleh masyarakat Aceh Besar. Dengan adanya MPP akan memudahkan berbagai pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat bahkan menghemat waktu dan biaya.
Menurut Kasubbag tata usaha Kemenag Aceh Besar H Khalid Wardana, di tergetkan pertengahan desember 2022 beberapa pelayanan publik dari instansi Kemenag akan di buka di MPP Lambaro antara lain pendaftaran dan administrasi ibadah haji dan umrah, administrasi dan konsultasi pernikahan dan rujuk, administrasi di bidang pendidikan madrasah dan pondok pesantren, pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf. Untuk itu pihaknya mengharapkan dukungan dari berbagai pihak agar pelayanan dapat berjalan maksimal.[]